TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyumbangkan desain Masjid Al-Mizan untuk Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Peletakan batu pertama masjid bertema "timbangan" yang sesuai dengan logo pengadilan ini dilakukan di kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Senin, 21 Desember 2015.
"Konsepnya lebih kepada kaligrafi Al-Mizan atau timbangan yang adil," katanya.
Lebih lanjut arsitek lulusan University of California, Berkeley, Amerika Serikat, ini menambahkan, masjid seluas 500 meter persegi itu akan dibuat minimalis tapi megah, dengan memanfaatkan lahan parkir kantor Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang sempit. Serupa dengan masjid Al-Irsyad di Kota Baru Parahyangan, Jawa Barat, kulit dinding masjid Al-Mizan juga dibuat kaligrafi.
"Karena tanahnya terbatas, jadi lebih simpel dan fungsional. Tapi nanti ada menara tinggi. Yang khususnya, ya, hanya kaligrafi," ucapnya.
Selain menyumbang desain, Ridwan menyumbang uang sebesar Rp 100 juta, yang akan dikumpulkan secara kolektif kepada pegawai negeri di bawah Pemerintah Kota Bandung. Pria berkacamata ini mengungkapkan alasan dirinya sukarela mendesain masjid yang diprediksi menelan dana Rp 3 miliar tersebut.
"Sesuai dengan amanat almarhum ayah saya, kalau diminta mendirikan masjid, jangan pernah menolak," tuturnya.
Ridwan menambahkan, ia masih membuka permintaan desain meski sudah menjadi wali kota. Namun dia hanya menerima pesanan desain untuk masjid.
"Urusan desain, walaupun saya sudah jadi wali kota, yang saya lakukan hanya desain masjid dan itu tidak dibayar, bagian dari amal saja," katanya.
Kepala Pengadilan Tinggi Jawa Barat Emi Mustopha menambahkan, pihaknya meminta desain masjid kepada Ridwan Kamil saat menghadiri peletakan batu pertama masjid Polda Jawa Barat beberapa waktu lalu. Ridwan juga menjadi arsitek masjid Polda Jawa Barat.
"Ide memang timbul saat saya menghadiri groundbreaking masjid Polda Jabar. Saat itu saya bilang kepada beliau (Ridwan Kamil), kalau bisa masjid Pengadilan Tinggi juga didesain oleh beliau," ujarnya.
Emi memastikan dana pembangunan masjid tidak berasal dari donatur yang memiliki kasus Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Karena itu, dari biaya Rp 3 miliar yang dibutuhkan, hingga saat ini baru terkumpul Rp 400 juta, yang berasal dari sumbangan para pejabat Pengadilan Tinggi dan hakim.
"Kalau Polda kan bisa pengusaha dikumpulkan. Satu jam bisa dapat Rp 3 miliar. Kalau kami takut kalau kayak Polda. Kami ingin dapat dana dari orang-orang yang tidak punya kepentingan dengan pengadilan," tuturnya.
PUTRA PRIMA PERDANA