Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ingin 3 Anak Jadi CPNS, Nyogok lalu Tertipu Rp 500 Juta

image-gnews
Dok. TEMPO
Dok. TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Basir Muhamadiyah, 54 tahun, warga Sulawesi Tenggara mengaku ditipu sindikat perekrut calon pegawai negeri sipil (CPNS) bodong.

"Mereka telah menipu saya dan sedikitnya 90 ribu warga di seluruh daerah di Indonesia," ujar Basir saat menggelar konferensi pers di rumah makan di Jakarta Selatan, Senin, 14 Desember 2015.

Basir membeberkan bahwa dari penelusurannya, sindikat itu telah beroperasi sejak 2004. Kepada Basir, sindikat itu mengaku bisa memasukkan ketiga anak Basir sebagai PNS melalui jalur khusus tanpa mengikuti ujian. Namun, Basir harus menyetorkan sejumlah uang.

Dia menceritakan, kronologi penipuan terjadi pada 2010. Pensiunan PNS itu bertemu dengan seorang warga Jakarta Timur, bernama Thamrin Pawani. Dia menjanjikan kepada Basir bisa meloloskan anaknya menjadi PNS di Sulawesi Tenggara tanpa mengikuti ujian.

Untuk meyakinkan Basir, Thamrin menunjukkan bukti-bukti surat perekrutan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).

Tergiur dengan tawaran itu, Basir kemudian mendaftarkan ketiga anaknya, Listinawati, Irmawan Muhammaddiyah, dan Irwan Muhamaddiyah. Thamrin kemudian meminta Rp 500 juta agar ketiga anak Basir bisa diloloskan menjadi PNS.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dia curiga saat perekrutan yang dijanjikan Thamrin tak kunjung ada. Bahkan ketiga anaknya tak mendapat kepastian adanya perekrutan PNS jalur khusus. Basir kemudian melapor ke BKN dan Menpan RB. "Setelah kami verifikasi, ternyata tidak ada perekrutan pegawai melalui pusat, semua harus tes lewat daerah," ujarnya. Merasa ditipu, pada pertengahan 2015, ia melaporkan Thamrin ke Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atas dugaan penipuan.

Kuasa hukum Basir, Ilal Ferhard, menambahkan, Thamrin diduga memimpin jaringan sindikat perekrutan CPNS bodong. Dari penelusurannya, Basir mengklaim ada 90 ribu CPNS yang menjadi korban seperti anak-anaknya. Mereka berasal dari Jakarta, Makassar, Jawa Timur, dan Sulawesi Tenggara.

Para korban diminta untuk menyetorkan sejumlah uang, mulai dari Rp 45 juta hingga Rp 65 juta. "Tapi sayangnya kasus ini seperti mandek, polisi baru memeriksa Thamrin sekali," katanya.

Dalam menjalankan aksinya, Thamrin diduga memiliki jaringan yang kuat. Di antaranya melibatkan pensiunan anggota kepolisian dan oknum pejabat di BKN dan Kemenpan RB. Badan Reserse Kriminal Mabes Polri belum bisa dikonfirmasi. Pesan yang dikirimkan ke Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigadir Jenderal Bambang Waskito belum dijawab.

AVIT HIDAYAT

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

3 jam lalu

Aloysius Bernanda Gunawan, korban penipuan beasiswa di Filipina yang melaporkan Bambang Tri Cahyono ke Polres Metro Bekasi Kota. Sumber: Dokumentasi pribadi
Polres Metro Bekasi Selidiki Kasus Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polres Metro Bekasi menelusuri kasus dugaan penipuan beasiswa S3 ke Filipina yang diduga dilakukan oleh Bambang Tri Cahyono.


Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

9 jam lalu

Ilustrasi penipuan investasi. Pexels/Mikhail Nilov
Cerita Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Lapor Polisi, Alami Kerugian Rp 30 Juta

Program pendidikan yang dia ikuti itu akan dilaksanakan di Philippine Women's University pada 2024 di Manila dengan skema beasiswa parsial doktoral.


OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

1 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Ungkap Sejumlah Modus Penipuan Baru

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ungkap sejumlah modus penipuan baru.


Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

3 hari lalu

Suasana penjualan sepatu Bata di Pasar Baru, Jakarta, Senin 6 April 2024. BATA mengalami lonjakan peningkatan rugi bersih hingga 79,65 persen YoY menjadi Rp190,29 miliar pada 2023, dari tahun sebelumnya Rp105,92 miliar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: Pesangon 233 Mantan Pekerja Pabrik Sepatu Bata Dibayarkan Senin, Penipuan Oknum Pegawai Bank ke Nasabah Sering Terjadi OJK Bilang Begini

Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Cabang Purwakarta memastikan 233 pekerja pabrik Sepatu Bata yang di PHK akan menerima pesangon pada Senin.


Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

5 hari lalu

Prabowo dan Sri Mulyani. Instagram
Terkini: Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Berkomunikasi dengan Prabowo, Ombudsman Buka Suara Kasus Penipuan Deposito BTN

Staf Khusus Menteri Keuangan mengatakan Jokowi sudah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkomunikasi dengan Prabowo.


Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

5 hari lalu

Ombudsman dan Bank Tabungan Negara (BTN) menggelar konferensi pers di Menara BTN, Rabu, 8 Mei 2024. Konferensi pers itu digelar untuk menanggapi tuntutan nasabah yang menjadi korban penipuan salah satu pegawai BTN. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Kasus Penipuan Deposito BTN, Ombudsman: Bukan Kali Pertama Terjadi

Kasus penipuan deposito BTN bukan kali pertama. Ombudsman mengungkap kasus serupa sudah terjadi dua kali di dua tahun terakhir


Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

6 hari lalu

Massa dari Kelompok Anti Korupsi melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor pusat Bank BTN, Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Massa mendesak untuk bertemu dengan Direktur Human Capital, Legal and Compliance BTN Eko Waluyo dan meminta segera untuk mengembalikan uangnya yang hilang dari rekening. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ini Kronologi Nasabah BTN Kehilangan Uang Rp7,5 M

Kasus sejumlah nasabah yang mengklaim dananya hilang bermula ketika mereka menempatkan dana di BTN melalui pegawai perseroan.


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

6 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya  Perdana didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Depok Komisaris Suardi Jumaing menunjukan pelaku dan barang bukti pembobol sistem pembayaran atau top up kartu multitrip PT KAI Commuter di Mapolres Metro Depok, Senin, 4 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Puluhan Emak-emak di Depok Kena Modus Investasi Emas Bodong, Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Puluhan emak-emak di Depok menjadi korban penipuan berkedok investasi emas bodong. Kerugian mencapai Rp 6 miliar.


Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

6 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Warga Nigeria Diduga Nikahi WNI untuk Buat Perusahaan dan Rekening dalam Kasus Penipuan yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Salah satu modus warga Nigeria disebut menikahi satu tersangka dari Indonesia untuk diperintah mengurus izin usaha.