TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo terus memantau perkembangan sidang kasus calo saham Freeport Indonesia yang diadakan Mahkamah Kehormatan Dewan. Sebab, kata Pramono, nama Presiden dan Wakil Presiden yang dipertaruhkan.
Ketua DPR Setya Novanto diduga mencatut nama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla untuk meminta saham Freeport Indonesia. Namun Pramono tidak mengetahui apakah Presiden Jokowi akan melaporkan kasus pencatutan namanya ke kepolisian atau tidak. "Itu saya tidak tahu," kata Pramono saat ditemui di kantor DPP PDIP pada Kamis, 10 Desember 2015.
Nama Presiden Jokowi yang disebut puluhan kali itu membuat Presiden menginginkan sidang MKD dilakukan terbuka dan transparan. Harapannya, semua keputusan bisa langsung diketahui publik. "Jangan sampai kemudian harapan publik jadi sirna," ujarnya. Namun akhirnya sidang MKD yang menghadirkan Setya Novanto dilakukan tertutup.
Jokowi sempat mengungkapkan kemarahannya karena namanya dicatut untuk meminta saham PT Freeport Indonesia. Namun hingga kini Jokowi belum melaporkan kasus itu ke polisi.
Mengenai informasi bahwa penyidik di kepolisian sedang menunggu laporan dari Presiden dan Wakil Presiden atas kasus pencatutan nama ini, Pramono menegaskan bahwa sikap Presiden sudah jelas. "Standing position Presiden sudah disampaikan secara terbuka, dan sebagai pembantu Presiden semua sudah paham."
Mengenai pelaporan Setya Novanto terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said, Pramono mengatakan itu merupakan hak setiap warga negara. "Saya yakin Pak Sudirman (Said) siap jalani proses hukum," tuturnya.
Setya Novanto melaporkan Sudirman Said ke Badan Reserse Kriminal Polri melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, pada Rabu, 9 Desember 2015. Pelaporan itu dilakukan karena Setya Novanto merasa telah dicemarkan nama baiknya akibat pelaporan yang dilakukan Sudirman Said ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
DIKO OKTARA