Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Roby Geisha Akhirnya Jalani Rehabilitasi 6 Bulan

image-gnews
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani konseling pencandu narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Denpasar, 24 November 2015. Roby direkomendasikan menjalani rehabilitasi di Bali selama 6 bulan. TEMPO/Johannes P. Christo
Gitaris Band Geisha, Roby Satria saat menjalani konseling pencandu narkoba di Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Denpasar, 24 November 2015. Roby direkomendasikan menjalani rehabilitasi di Bali selama 6 bulan. TEMPO/Johannes P. Christo
Iklan

TEMPO.CO, Badung - Kepolisian Resor (Polres) Badung telah menerima surat dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali terkait dengan kelanjutan kasus penggunaan ganja gitaris grup musik Geisha, Roby Satria.

“Intinya bahwa terhadap penanganan kasus RS. Hari ini (Selasa, 24 November 2015) akan kami kirim ke BNN Provinsi Bali. Sesuai dengan rekomendasinya, akan dilakukan rehabilitasi medis rawat inap selama 6 bulan dan rehabilitasi sosial selama 3 bulan,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Badung Ajun Komisaris Besar Tony Binsar Marpaung di Mapolsek Kuta Utara, Selasa, 24 November 2015.

 

Menurut Tony, rekomendasi ini sesuai dengan aturan SEMA Nomor 4 Tahun 2010 karena barang bukti yang ditemukan di bawah 5 gram. “Kami mengikuti prosedur yang ada. Dengan itu, kami mengajukan kepada BNN Provinsi Bali untuk melakukan assessment dan hasil assessment menyatakan demikian,” kata Tony.

Roby Geisha ditangkap saat menerima barang dari seorang kurir yang dipesan melalui jasa online. Awalnya, kurir jasa online tersebut curiga dengan barang yang akan diantarnya kepada Roby sehingga ia berinisiatif membuat laporan ke Polsek Kuta Utara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

SIMAK:  Ini yang Bikin Mata Roy Satria, Gitaris Geisha, Berkaca-kaca

Berdasarkan laporan tersebut, tim buru sergap (buser) akhirnya melakukan penangkapan di lobi Hotel Aston pada Kamis, 19 November 2015, dinihari pukul 00.45 Wita.

Roby Geisha beserta barang bukti berupa ganja kering seberat 1,46 gram kini diamankan di Mapolsek Kuta Utara sampai menunggu keputusan assessment Badan Narkotika Provinsi Bali.

BRAM SETIAWAN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

1 hari lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

25 hari lalu

Ilustrasi Ganja. Getty Images
Jerman Legalkan Ganja untuk Rekreasi Mulai 1 April 2024

Pemerintah Jerman melegalkan penggunaan ganja untuk rekreasi mulai 1 April 2024, menyusul negara-negara Eropa lainnya.


KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

32 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

41 hari lalu

Seorang wanita bekerja di dalam toko ganja, di Khaosan Road, salah satu tempat wisata favorit di Bangkok, Thailand, 29 Maret 2023. REUTERS/Chalinee Thirasupa
Dilaporkan Berefek Buruk, Penggunaan Ganja Rekreasi di Thailand akan Kembali Dilarang

Rancangan undang-undang pemerintah Thailand yang melarang penggunaan ganja untuk rekreasi akan mendapat persetujuan kabinet akhir bulan ini.