TEMPO.CO, Bandung - Lima orang remaja tanggung nekat mencuri ratusan bungkus rokok di minimarket, Indomaret, di kawasan Ahmad Yani Kota Bandung, pada pertengahan bulan Oktober 2015. Berdasarkan laporan pihak minimarket, pihaknya merugi hingga Rp 45 juta akibat pencurian tersebut.
Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Bandung Komisaris Polisi Reny Marthaliana mengatakan, komplotan pencuri yang berusia belasan tersebut melakukan pencurian dengan cara menjebol langit-langit mini market. Aksi tersebut mereka lakukan pada pagi hari sekitar pukul 06.00 ketika mini market belum buka.
"Tersangka melakukan perbuatannya dengan cara memanjat tembok bagian belakang dengan menggunakan bangku panjang kemudian membobol langit-langit," kata Reny, Selasa, 17 November 2015.
Kelima tersangka tersebut adalah SMI, 19 tahun; MAP, 19 tahun; DEP, 18 tahun; RI, 17 tahun; dan I yang sedang dalam pengejaran.
Menurut Reny, setelah mengetahui tokonya dibobol maling, pihak minimarket langsung melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Sektor Sumur Bandung.
"Selain mencuri rokok, tersangka pun mengambil barang seperti multivitamin, sabun pencuci muka, dan hard disk komputer senilai Rp 4 juta," kata Reny.
Atas perbuatannya, keempat tersangka kini tengah meringkuk di tahanan Polsek Sumur Bandung. Para tersangka dijerat pasal 363 ayat 1.
IQBAL T. LAZUARDI S