TEMPO.CO, Solo - Imam Suroso punya pertimbangan khusus mengotot membeli bekas mobil dinas Jokowi semasa jadi Wali Kota Solo. Mobil dinas jenis Toyota Camry, yang dilelang secara elektronik di Solo, itu ditebus politikus asal Pati tersebut seharga Rp 121 juta. "Mobil itu memiliki aura yang gemerlap," kata pria yang biasa disapa dengan panggilan Mbah Roso itu saat dihubungi, Kamis, 29 Oktober 2015.
Sebenarnya, mobil keluaran 2002 ini pernah dilelang secara manual bersama sejumlah kendaraan dinas lain pada Mei lalu. Saat itu, mobil ditawarkan seharga Rp 150 juta. Hanya saja, saat itu tidak ada satu pun peserta lelang yang melirik kendaraan yang digunakan oleh Jokowi selama tujuh tahun itu.
"Saat itu sebenarnya saya sudah ingin ikut," kata Suroso. Sayang, Suroso terlambat mendaftar sehingga tidak bisa mengikuti lelang.
Pemerintah Kota Surakarta lantas kembali melelang mobil itu secara elektronik melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang pada akhir September kemarin. Harga yang ditawarkan turun menjadi Rp 120 juta. Suroso pun tidak melewatkan kesempatan tersebut. Dia berhasil memboyong mobil sedan itu seharga Rp 121 juta.
Rencananya, mobil itu akan dibawa ke Pati. "Akan saya jadikan mobil pengantin," kata anggota Komisi IX DPR itu. Masyarakat bisa meminjam mobil tersebut secara gratis. "Harapannya agar pengantin bisa menuai kesuksesan seperti Jokowi," kata dia.
Suroso mengakui, harga yang ditebusnya untuk membeli mobil itu sebenarnya di atas harga pasar. Namun, dia mengaku tidak masalah. "Apalagi kondisi mobil ini juga masih sangat bagus," katanya.
Dalam penelusuran Tempo di salah satu situs jual beli ternama, mobil sejenis dengan tahun produksi yang sama banyak ditawarkan dengan harga di bawah Rp 100 juta. Dengan uang sebesar Rp 120 juta, pembeli bisa membeli kendaraan sejenis dengan usia yang jauh lebih muda.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Surakarta menyatakan telah berhasil menjual sejumlah aset berupa mobil dinas melalui sistem lelang. Salah satunya adalah mobil dinas wali kota yang pernah digunakan oleh Jokowi saat masih menjabat di Surakarta.
Staf bidang Aset Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan, dan Aset (DPPKA), Muhammad Ma’mun, menjelaskan mobil itu ditawarkan dalam lelang dengan sistem daring. "Lelang dilaksanakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang," katanya.
AHMAD RAFIQ