TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Lili Pintauli Siregar mengatakan kondisi Tosan terus membaik. Saat keluar dari Rumah Sakit Umum Daerah Syaiful Anwar, Malang, Jawa Timur, Tosan sudah bisa berbicara.
Menurut Lili, secara medis kondisi Tosan dinyatakan 70 persen sehat. "Dia punya semangat untuk sembuh," kata Lili saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 Oktober 2015.
Lili menjelaskan walaupun Tosan mengalami penyiksaan yang berat, ia memiliki semangat hidup sehingga kondisinya terus membaik.
Tosan juga menyatakan dia sudah siap menjalani pemeriksaan. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan hari ini atau besok. "Dia sudah sangat ingin memberikan keterangan karena sebelumnya tersendat oleh kendala fisik," ujar Lili.
Lili mengatakan LPSK berencana bertemu bupati dan forum Pemerintah Kabupaten Lumajang. Tujuannya untuk memastikan psikososial serta kelanjutan kehidupan keluarga yang menjadi korban kekerasan.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban berkaitan dengan aspek perlindungan psikososial, LPSK akan menjembataninya dengan menghubungi bupati, dinas pendidikan, dan dinas sosial, terutama dalam upaya pemulihan ekonomi keluarga korban.
Bantuan layanan psikologis dan medis juga masih ditangani oleh LPSK. Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menyatakan kesiapan menanggung biaya pemulihan kesehatan Tosan.
“LPSK juga akan berkoordinasi dengan BPJS dan rumah sakit. Pemulihan berlangsung untuk jangka panjang, baik berupa home visit atau rawat jalan," tutur Lili.
Tosan merupakan salah seorang aktivis anti-tambang di desanya, Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Namun akibat perlawanan terhadap pertambangan liar pasir besi di desanya, Tosan mengalami penyaniayaan berat pada 26 September 2015, sehingga harus dirawat di RSUD Syaiful Anwar Malang. Adapun rekannya, Salim Kancil, tewas dalam penganiayaan tersebut.
Sebagai korban, Tosan mendapatkan pengamanan dan perlindungan karena mendapat ancaman.
LARISSA HUDA