TEMPO.CO, Cilegon- Kepala Polri Jenderal Badrodin Haiti, mengomentari solusi dari psikolog dan Komnas Anak, agar dibuat satuan tugas atau satgas perlindungan anak di tingkat rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW). "Silakan kalau masyarakat berinisiatif seperti itu, kami sangat berterima kasih," kata Badrodin seusai menghadiri upacara hari ulang tahun TNI ke 70 di pelabuhan Indah Kiat, Cilegon, Banten, Senin 5 Oktober 2015.
Namun, Badrodin menolak jika dikatakan Polri yang mendorong diadakannya satgas ini. "Jangan sampai nanti seolah-olah polisi yang memaksakan. Tidak. Kalau masyarakat punya prakarsa seperti itu, saya sangat berterima kasih," ujar dia.
Menurut Badrodin, penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak bukan hanya tugas aparat kepolisian. Melainkan semua pihak juga harus terlibat. "Terutama di dalam proses pencegahan. Bagaimana orang tua mengawasi anaknya. Harus juga di bawah kontrol orang tua. Sehingga kekerasan terhadap anak bisa dikurangi," ucapnya.
Badrodin juga menjelaskan, kekerasan terhadap anak, sebagian besar dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. "Polisi tidak bisa mengetahui semua keseharian anak. Oleh karena itu, peran orang tua dan masyarakat sekitarnya sangat penting."
Maraknya kejadian kekerasan yang menimpa anak-anak, membuat Ketua Dewan Pembina Komnas Anak, Seto Mulyadi, mengusulkan perlunya satgas anak di setiap RT dan RW. Tangerang Selatan, kata dia, adalah contoh daerah yang sudah membuat satgas perlindungan anak. Sehingga kasus anak, bisa selesai di tingkat dasar dan tidak memberi efek buruk terhadap tumbuh kembang anak.
REZKI ALVIONITASARI | IMAM HAMDI