TEMPO.CO, Ternate - Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara Brigadir Jenderal Zulkarnain menganggap wajar munculnya petisi Aldun, mahasiswa Universitas Khairun Ternate ditangkap polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang di media sosial.
Bagi Kapolda, petisi tersebut merupakan hal baik dan bukti kecintaan masyarakat terhadap institusi polisi.Zulkarnain mengatakan, secara institusi pihaknya tidak akan mempersoalkan terhadap petisi yang muncul di media sosial. Tapi memang polisi akan menjadikan bahan petisi sebagai evaluasi internal. Minimal petisi bisa menjadi sarana untuk mendekatkan polisi dengan masyarakat.
"Saya sebenarnya tidak senang dengan kegaduhan, saya lebih suka yang damai-damai saja. Makanya bagi saya petisi tentang Aldun bagi saya merupakan hal yang wajar," tutur Zulkarnain yang dihubungi Tempo, Sabtu 3 Oktober 2015.
Zulkarnain menjelaskan, meski muncul petisi, pihaknya tetap tidak akan memproses anggotanya yang mengusut kasus Aldun. Sebab, ia tidak menemukan adanya kesalahan prosedur dalam penanganan kasus tersebut.
Selanjutnya, polisi bersedia mengabulkan permohonan penangguhan...