Zulkarnain mengatakan anggota polisi itu hanya menjalankan tugas setelah menerima pengaduan dari warga negara yang kebetulan dia polisi lalu lintas. "Tentu tidak serta merta saya langsung memberikan sanksi terhadap mereka. Karena saya berharap masyarakat mengerti," ujar Zulkarnain.
Meski demikian, dalam kasus Aldun, polisi bersedia mengabulkan permohonan penangguhan yang diajukan kuasa hukumnya.
Adlun Fiqri mahasiswa Universitas Khairun Ternate ditangkap polisi setelah mengunggah video polisi lalu lintas Polres Ternate yang menerima uang tilang. Operasi tilang dilakukan polisi di depan Rumah Sakit Dharma Ibu, Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Gamalama, Sabtu, 26 September 2015. Adlun merekam pelaksanaan tilang itu menggunakan telepon selulernya dan lantas mengunggahnya ke YouTube.
Video berjudul “Kelakuan Polisi Minta Suap di Ternate” itu berdurasi lebih dari satu menit. Dalam video itu terekam tingkah laku polisi lalu lintas yang meminta sejumlah uang kepada pengendara motor yang ditilang.
BUDHY NURGIANTO