Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Heboh Tunjangan DPR, Wiranto: Pikir Ulang, Saatnya Prihatin!

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Anggota DPR lainnya dalam sesi pemotretan di depan Gedung Nusantara seusai melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, 28 Agustus 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama Anggota DPR lainnya dalam sesi pemotretan di depan Gedung Nusantara seusai melaksanakan Rapat Paripurna DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, 28 Agustus 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Partai Hati Nurani Rakyat Wiranto meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengkaji ulang kenaikan tunjangan anggota Dewan yang akan dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2015. Menurut dia, DPR semestinya memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan ke sektor yang lebih membutuhkan.

"Yang butuh tunjangan naik itu banyak. Sebagai wakil rakyat, seharusnya DPR memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk memberikan tunjangan ke pihak lain yang lebih membutuhkan. Ini saatnya kita lebih prihatin, mengutamakan kesejahteraan masyarakat lain," kata Wiranto di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 16 September 2015.

Baca Juga
Setelah Diserang Fadli Zon, PDIP Siapkan Pengganti Puan
Wah, Ada Kalajengking Merah Raksasa di Planet Mars?

Berbeda dengan Wiranto, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah justru merasa heran dengan pandangan pihak-pihak yang ikut mempermasalahkan kenaikan tunjangan anggota Dewan. Sebabnya, ucap Fahri, anggaran yang diberikan untuk DPR hanya sebagian kecil dari keseluruhan APBN 2015.

"APBN 2015 itu sekitar Rp 2.039,5 triliun. Itu belanja negara. Nah, anggaran tertinggi DPR di APBN 2015 itu sekitar Rp 4 triliun. Jadi kira-kira presentasinya hanya 0,00191 persen. Nah, inilah yang diributkan setiap hari," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Sebelumnya, rencana kenaikan tunjangan DPR telah disampaikan Dewan melalui Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) kepada pemerintah. Kementerian Keuangan juga telah menyetujui sebagian nominal anggaran yang diajukan untuk dimasukkan ke dalam RAPBN Perubahan 2015.

Berita Menarik
Ini Topi Setya Novanto dari Donald Trump yang Diungkit KPK
Alumnus UI Ini Jatuh dari Lantai 13, karena Cinta Segitiga?

Tunjangan-tunjangan tersebut meliputi tunjangan kehormatan, tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran, tunjangan komunikasi intensif, serta bantuan langganan listrik dan telepon. Nilai tunjangan itu bervariasi untuk ketua, wakil, dan anggota alat kelengkapan Dewan.

Berikut ini daftar kenaikan tunjangan anggota DPR yang sudah disetujui Kementerian Keuangan:

1. Tunjangan kehormatan
A. Ketua badan atau komisi: dari Rp 4,460 juta naik menjadi Rp 6,69 juta (sempat diusulkan Rp 11,15 juta)
B. Wakil ketua: dari Rp 4,3 juta naik menjadi Rp 6,45 juta (sempat diusulkan Rp 10,75 juta)
C. Anggota: dari Rp 3,72 juta naik menjadi Rp 5,58 juta (sempat diusulkan Rp 9,3 juta)

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Tunjangan komunikasi intensif
A. Ketua badan atau komisi: dari Rp 14,14 juta naik menjadi Rp 16,468 juta (sempat diusulkan Rp 18,71 juta)
B. Wakil ketua: dari Rp 14,14 juta naik menjadi Rp 16,009 juta (sempat diusulkan Rp 18,192 juta)
C. Anggota: dari Rp 14,14 juta naik menjadi Rp 15,554 juta (sempat diusulkan Rp 17,675 juta)

3. Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran
A. Ketua badan atau komisi: dari Rp 3,5 juta naik menjadi Rp 5,25 juta (sempat diusulkan Rp 7 juta)
B. Wakil ketua: dari Rp 3 juta naik menjadi Rp 4,5 juta (sempat diusulkan Rp 6 juta)
C. Anggota: dari Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 3,75 juta (sempat diusulkan Rp 5 juta)

4. Bantuan langganan listrik dan telepon
Semua anggota DPR: dari Rp 5,5 juta naik menjadi Rp 7,7 juta (sempat diusulkan Rp 11 juta)

DESTRIANITA KUSUMASTUTI




Simak Juga
Wah, Bella Shofie Beraksi, Laporkan Netizen ke Polisi
Usul DPRD DKI: Tiket Transjakarta Gratis pada 2018




 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

3 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.


Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

2 hari lalu

Arsyadjuliandi Desak Pemerintah Segera Selesaikan Pembayaran Lahan Tol

Anggota Komisi II DPR RI, Arsyadjuliandi Rachman, mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan pembayaran lahan Tol Pekanbaru-Padang.