TEMPO.CO , Bogor - Presiden Joko Widodo mengatakan perpanjangan masa pendaftaran calon kepala daerah akan digunakan pemerintah untuk melobi partai politik agar mau mengusung pesaing para pasangan calon tunggal. Pemerintah dan KPU sepakat memperpanjang lagi waktu pendaftaran di tujuh daerah dengan pasangan calon tunggal selama tujuh hari.
"Ya, tentunya saja menyampaikan kepada ketua-ketua partai agar daerah-daerah yang masih satu calon itu bisa ditambah calon yang lainnya," ujar Jokowi di Istana Bogor, Rabu, 5 Agustus 2015.
Jokowi optimistis tujuh hari ke depan ini tak ada lagi daerah dengan pasangan calon tunggal. Ia mencontohkan Kabupaten Bolaang Mongondala Timur, yang awalnya tak memiliki calon sama sekali. Namun, setelah masa pendaftaran diperpanjang, kabupaten tersebut kini memiliki tiga pasang calon kepala daerah. "Misalnya seperti itu, kan nyata ada muncul dua atau tiga, kita tunggu dulu," ujarnya.
Ketua Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan memastikan akan memaksa kadernya di daerah mendukung calon kepala daerah. Ia melarang ada pemboikotan para calon kepala daerah inkumben. Seperti di Surabaya, kata Zulkifli, PAN telah bersedia memberi dukungan, tapi calon wakilnya malah menghilang. "Itu kan tidak terpikirkan, dengan perpanjangan waktu ini, kita cari lagi pemecahan agar bisa berlanjut ini pilkadanya, tidak merugikan rakyat, itu yang penting," katanya.
Senada dengan Zulkifli, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat yang juga petinggi Partai Golkar, Setya Novanto, akan mendorong partainya untuk mendukung calon lain agar tak ada pasangan calon tunggal. "Kita minta semua partai kita nanti yang masih berhubungan calon tunggal bisa memberikan calon supaya tak jadi tunggal," ujarnya.
Adapun tujuh daerah tersebut adalah Kabupaten Blitar, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Mataram, Kabupaten Timor Tengah Utara, Kota Surabaya, Kabupaten Pacitan, dan Kota Samarinda.
TIKA PRIMANDARI