TEMPO.CO, Surabaya - Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur menggagalkan pengiriman 85 calon tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia melalui Pulau Batam. Para calon tenaga kerja tersebut berasal dari Tuban, Lamongan, Blitar, Malang, Jember, dan Pulau Madura.
Penggagalan penyelundupan tenaga kerja gelap tersebut dilakukan polisi pada Senin, 27 Juli 2015, pukul 08.55 di Bandar Udara Internasional Juanda. Polisi kemudian membawa 85 orang itu ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa 56 paspor serta sejumlah kartu tanda penduduk," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Komisaris Besar M. Nur Rohman, Selasa, 28 Juli 2015.
Menurut Nur Rohman, modus perekrut para calon tenaga kerja itu ialah mengiming-imingi sebuah pekerjaan di negeri jiran tersebut. Perekrut itu juga bersedia memberangkatkan melalui biro pengerah tenaga kerja. Namun dia mengutip Rp 3-5 juta kepada korban dengan dalih untuk membeli tiket pesawat.
"Pengurusan surat-surat untuk melakukan pengiriman calon tenaga kerja tersebut ternyata tidak lengkap. Perjanjian kerja juga tidak ada," ucap Nur Rohman.
Polisi, ujar Nur Rohman, saat ini sedang mengejar perekrut calon tenaga kerja yang disebut-sebut punya biro perjalanan itu. "Dia punya biro perjalanan di Sidoarjo dan Surabaya. Kalau tidak salah, namanya CSL," tuturnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur Sukardo mengatakan penggagalan pengiriman tenaga kerja ilegal itu merupakan yang pertama pada 2015. Adapun tahun lalu, pengiriman 55 calon tenaga kerja ilegal berhasil digagalkan. "Untuk tahun ini, baru kali ini terjadi," ucapnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur akan memulangkan 85 calon tenaga kerja itu ke daerah asalnya masing-masing dengan menanggung biaya transportasi. "Kami sudah berkoordinasi dengan dinas tenaga kerja di kabupaten asal calon tenaga kerja agar membantu memulangkan," ujar Sukardo.
EDWIN FAJERIAL