TEMPO.CO, Kupang - Ketua DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Anwar Pua Geno mengatakan permintaan gaji ke-13 oleh DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) karena melihat ada kesenjangan antara DPR RI dan DPRD.
"Usulan ini muncul darianggota Badan Anggaran (Banggar), karena melihat usulan dari DPR. Namun ini baru sebatas usulan," kata Anwar kepada wartawan di Kupang, Jumat, 3 Juli 2015.
Menurut dia, usulan ini bukan hanya berlaku bagi DPRD NTT, karena DPRD lain juga mengusulkan agar diberikan gaji ke-13. Karena sesuai aturan disebutkan gaji ke-13 diberikan kepada pejabat negara dan pegawai negeri sipil (PNS).
Usulan ini, katanya, melalui badan anggaran (Banggar) berdasarkan aspirasi dari anggota Banggar yang diperlu dibahas dan dikaji lagi. "Setelah digelar rapat pimpinan, semua fraksi DPRD menolak gaji ke-13 itu," katanya.
Wakil Ketua DPRD NTT asal Partai Gerindra, Gabriel Beri Bina menyebutkan penolakan anggota DPRD NTT terhadap gaji 13 akan dituangkan dalam pendapat akhir fraksi yang akan dibacakan pada rapat paripurna DPRD NTT pada Selasa, 6 Juli 2015.
Baca Juga:
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPRD NTT, Badan Anggaran dalam laporannya mengusulkan kepada pemerintah daerah agar untuk mengusulkan ke pemerintah pusat terkait dengan pemberian gaji 13 bagi anggota DPRD.
YOHANES SEO