Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Usai Dahlan Iskan, Jaksa Incar Pejabat Kementerian ESDM

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 2015. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Didik Suhartono
Sejumlah simpatisan Dahlan Iskan berunjuk rasa di Surabaya, Jawa Timur, 6 Juni 2015. Aksi tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Dahlan Iskan setelah ditetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara Barat. ANTARA/Didik Suhartono
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo mengatakan pekan depan Kejaksaan akan fokus memeriksa mantan Menteri BUMN dan Dirut PLN Dahlan Iskan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pembangunan 21 gardu listrik Jawa Bali dan Nusa Tenggara 2011-2013. "Fokus dulu ke beliau karena kami sudah memeriksa banyak saksi sebelumnya,"ujar Waluyo,Minggu, 7 Juni 2015.

Dahlan, yang ditetapkan sebagai tersangka ke-16 kasus gardu induk, akan menjalani pemeriksaan lagi di Kejati Jakarta pada hari Kamis, 11 Juni 2015. Pemeriksaan itu akan menjadi pemeriksaan Dahlan sebagai tersangka untuk pertama kalinya. Dahlan, selaku kuasa pengguna anggaran di proyek gardu, ditetapkan sebagai tersangka karena dua hal.

Pertama, karena dia diduga membohongi Kementerian Keuangan bahwa lahan untuk proyek gardu telah dibebaskn. Kedua, karena diduga merekayasa penyerapan anggaran dengan membuat pembayaran jasa konstruksi menjadi per materi bukan perkembangan kerja. Proyek gardu induk yang diinisiasi Dahlan itu sekarang mengkrak. Tak ada yang berani melanjutkannya. Negara diperkirakan merugi Rp 33 miliar untuk dua gardu di Jatirangon dan Jatiluhur.

Usai Dahlan diperiksa pada Kamis pekan depan, kata Waluyo, kemungkinan besar akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi lagi. Pertimbangannya, ada banyak pihak yang berkaitan dengan kasus 21 gardu listik PLN itu. Ditanyai apakah pejabat Kementerian ESDM akan diperiksa, Waluyo mengiyakan.

Salah satu yang diakui adalah Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi, Sumber Daya, dan Migas Jarman. Berdasarkan info yang diterima Tempo, posisi Kuasa Pengguna Anggaran dipegang Jarman saat Dahlan menjadi Menteri BUMN. "Arahnya pasti ke sana (pemeriksaan Jarman)," ujar Waluyo.

Kejaksaan juga akan memeriksa kembali mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno. Waryono, yang sudah diperiksa dua kali, akan dimintai keterangan untuk terkait pendanaan proyek yang bersifat multiyear dan keterlibatan pihak lain di proyek. Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Adi Toegarisman. "Kami akan koordinasi dengan KPK."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Waryono juga merupakan terdakwa kasus memperkaya diri sendiri, orang lain, dan korporasi yang merugikan negara hingga Rp11,124 miliar. Selain itu, Waryono juga terdakwa kasus suap US$140 ribu kepada bekas Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana yang diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran Kementerian di APBN-P 2013.

Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji mengaku belum menerima laporan koordinasi antara KPK dan Kejati DKI Jakarta terkait rencana pemeriksaan Waryono. "Tapi sebaiknya memang ada koordinasi dan supervisi terkait kasus korupsi yang menyangkut Waryono," ujar Indriyanto.

Hal senada disampaikan oleh pengacara Waryono Karno, Irfan Melayu. Irfan berkata, sejauh ini belum ada pemanggilan dari Kejati untuk kliennya. Waryono pun, kata ia, fokus terhadap kasus di KPK. Namun, jikalau ada pemanggilan, kliennya siap kooperatif. "Untuk saat ini jangan beranggapan pasti beliau terlibat."

Jarman tidak merespons sampai berita ini ditulis. Telepon dan sms yang dilayangkan Tempo, tak satupun dibalas. Sebelumnya, Jarman mengatakan bahwa ia serahkan segalanya ke proses hukum. Nur Pamudji, yang dahulu menggantikan Dahlan sebagai Dirut PLN, juga enggan berkomentar.

ISTMAN M.P.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

9 jam lalu

Bupati Solok Selatan Khairunnas keluar dari Kejati Sumbar pada Rabu 8 Mei 2024 usai melaksanakan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penggunaan lahan negara tanpa izin.
Bupati Solok Selatan Dipanggil Kejati Sumbar Dugaan Korupsi Lahan Hutan untuk Ditanami Sawit

Asisten Pidsus Kejati Sumbar Hadiman menjelaskan pemanggilan Bupati Solok Selatan itu terkait kasus dugaan korupsi penggunaan hutan negara tanpa izin.


Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

9 jam lalu

Penyidik Kejaksaan Tinggi Bali menangkap Bendesa Adat Berawa, Bali, Ketut Riana, dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus pemerasan terhadap investor, di Resto Cassa Eatry, Jalan Raya Puputan, Nomor 178, Renon, Denpasar Timur, Kamis, 2 Mei 2024. Dok. Kejati Bali
Kejati Bali Belum Temukan Korban Lain dalam Kasus Pemerasan Bendesa Adat Bali

Kejati Bali menyatakan masih mendalami kasus pemerasan yang diduga dilakukan Bendesa Adat Bali.


Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

40 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

46 hari lalu

Petugas membersihkan genangan banjir di tol Sedyatmo Km 24, Jakarta  (19/1). Lalu lintas menuju Bandara Seokarno Hatta dan sebaliknya dialihkan menuju jalur atas. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.


Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

50 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
Kasus Korupsi PLN di PLTU Bukit Asam, KPK Tetapkan Tersangka dan Cegah 3 Orang ke Luar Negeri

KPK mecegah 2 pejabat di PT PLN dan 1 orang pihak swasta pergi ke luar negeri dalam proses penyidikan korupsi PLN ini.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

51 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

7 Maret 2024

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.