TEMPO.CO, Padang - Anggota Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang menyatakan membuka akses bagi jurnalis asing untuk melakukan kegiatan jurnalistik di Papua. Namun, belum ada gambaran selanjutnya untuk menindaklanjuti kebijakan tersebut.
"Yang lebih penting dari mempersilakan atau pernyataan presiden adalah membubarkan clearing house," ujar Yosep yang biasa dipanggil Stanley ini saat berada di Kota Padang, Sumatera Barat, Selasa, 12 Mei 2015.
Baca Juga:
Sebab, kata Stanley, saat ini jurnalis asing yang meliput di Papua harus melalui lembaga clearing house yang terdiri dari 12 kementerian dan lembaga negara. Clearing house ini harus dibubarkan Menteri Luar Negeri, karena kementerian tersebut yang membentuknya. "Ya Menteri Luar Negeri harus membubarkan itu. Pencabutan itu bisa juga diperintahkah Jokowi," ujarnya.
Menurut dia, Jokowi juga harus perintahkan Polri untuk mendorong kebijakan ini. Sehingga, jurnalis yang datang ke sana, tak boleh lagi diikuti, diintai, dan dimata-matai. Malah, seharusnya, polisi menjaga keamanan mereka saat meliput di sana. Jika perlu dikawal. "Ayo kamu mau ke mana, saya antar. Jangan malah menakut-nakuti mereka yang datang," katanya.
Stanley mengaku, pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijatno yang menyebutkan ada empat persyaratan bagi jurnalis asing meliput di Papua itu multitafsir. Salah satunya tidak boleh menjelek-jelekkan Indonesia. "Nah jika fakta di sana itu jelek, seperti orang miskin, tertinggal, tak pernah tersentuh oleh pembangunan. Meliput apa adanya begitu apakah itu menjelek-jelekkan Indonesia?" ujarnya.
Menurut Stanley, tugas Presiden Jokowi saat ini adalah, mengkoordinasikan seluruh pembantu-pembantunya hingga ke kepolisian, agar mendukung seruannya. Yaitu membuka Papua bagi peliputan seluruh jurnalis, termasuk asing.
Sebab, sering pernyataan presiden yang menyebutkan jangan kriminalisasi KPK, tapi polisi tetap saja melakukannya. Apa yang diucapkan presiden itu cenderung tak diikuti oleh eselon-eselon di bawahnya atau pembantunya. "Nah, tugasnya polisi dan TNI adalah mendukung keputusan presiden," katanya.
ANDRI EL FARUQI