TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrat yang juga mantan Ketua Komisi Energi DPR Sutan Bhatoegana mengeluh perlakuan Komisi Pemberantasan Korupsi atas dirinya. Sutan menyebut, ia telah bersikap jujur dan membeberkan praktek suap dan gratifikasi terkait dengan pembahasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Namun kejujuran yang telah ia sampaikan justru menjeratnya sebagai tersangka.
"Saya akan membacakan eksepsi yang berjudul Mahalnya Arti Kejujuran. Saya korban jargon KPK, jujur itu hebat tapi saya jujur kok malah dijerat," kata dia, dalam sidang pembacaan nota keberatan (eksepsi) di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 20 April 2015.
Kali ini Sutan serius, dan tidak lagi meluncurkan ungkapan-ungkapan khas Sutan Bhatoegana, misalnya saja, "Ngeri-ngeri sedaaap..." yang terkenal itu.
Sutan Bhatoegana didakwa menerima uang dari Waryono Karno senilai US $ 140 ribu dalam pembahasan APBN 2013 Kementerian ESDM. Sutan juga didakwa menerima hadiah-hadiah lain yaitu menerima satu unit mobil Toyota Alphard dari Direktur PT Dara Trasindo Eltra Yan Achmad Suep, uang tunai sejumlah Rp 50 juta dari Menteri ESDM 2011-2014 Jero Wacik, uang tunai sejumlah US$ 200 ribu dari Kepala SKK Migas Januari-Agustus 2013 Rudi Rubiandini, dan mendapatkan rumah sebagai posko pemenangan dari pengusaha Saleh Abdul Malik.
"Saya sering ingatkan kepada semua mitra Komisi Energi agar tidak melayani oknum-oknum anggota Komisi Energi yang suka minta dana untuk kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan Komisi Energi," kata Sutan Bhatoegana.
Bahkan Sutan mengaku pernah membantu program-program KPK misalnya saat kepemimpinan Antasari Azhar yang menginginkan agar KPK dapat dilibatkan dalam pembahasan anggaran di komisi-komisi DPR.
Sutan menjelaskan ia sudah menyiapkan buku berjudul Ngeri-ngeri Sedap Menggoyang Senayan yang dilengkapi dengan sambutan SBY. "Namun belum diedarkan saya sudah menjadi tersangka," kata Sutan Bhatoegana kecewa. Ia mengaku kecewa dengan KPK yang dinilai berbuat sewenang-wenang atas dirinya dan keluarganya.
"Oknum KPK tidak menghiraukan dampak psikis yang keluarga saya alami. Belum lagi kantor anak saya digeledah di SKK Migas seolah-olah saya dan anak saya ada main dengan proyek-proyek di SKK Migas, tapi alhamdulillah semua dugaan KPK tidak terbukti," kata Sutan.
ANTARA | MOYANG KASIH