Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menyusul Nenek Asyani, 3 Terdakwa Jadi Tahanan Luar

image-gnews
Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Nenek Asyani, 63 tahun, menjalani sidang keempat di Pengadilan Negeri Situbondo, 16 Maret 2015. TEMPO/Ika Ningtyas
Iklan

TEMPO.CO, Situbondo-Selain nenek Asyani, majelis hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, juga mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap tiga terdakwa kasus pencurian kayu jati. Mereka adalah Sucipto, Ruslan dan Abdus Salam. Berkas perkara tiga terdakwa itu dipisah dalam dua surat dakwaan.

Sucipto adalah tukang kayu yang didakwa menyimpan 38 papan kayu jati milik  Asyani. Sedangkan Ruslan dan Abdus Salam didakwa mengakut kayu jati Asyani ke rumah Sucipto. Persidangan tiga terdakwa itu digelar bergantian usai berkas Asyani, Senin, 16 Maret 2015.

Ketua majelis hakim I Kadek Dedy Arcana berujar bersedia mengabulkan penangguhan penahanan para terdakwa karena mendapat jaminan Bupati Situbondo Dadang Wigiarto. "Selain itu, ketiganya memiliki tanggung jawab terhadap keluarga," kata Kadek.

Sama dengan Asyani, tiga terdakwa tersebut juga dijerat dengan Pasal 12 (d) jo Pasal 83 (1a) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Kuasa hukum seluruh terdakwa, Supriyono, mengucapkan terima kasih kepada wartawan. Menurut Supriyono empat kliennya bisa menjadi tahanan luar berkat gencarnya pemberitaan media massa. "Berkat wartawan kami berhasil," katanya.

Asyani sendiri membantah mencuri kayu jati seperti dakwaan jaksa. Menurut Asyani, semula dia memiliki lahan 700 meter persegi di Dusun Secangan, Desa Jatibanteng, Kecamatan Jatibanteng. Lahan itu dia tanamai pohon jati dan jagung. Pada 2010 lahan tersebut dia jual kepada kemenakannya seharga Rp 4 juta. Asyani terpaksa menjual lahan itu karena letaknya jauh dari rumah, yakni sekitar 7 kilometer.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum dijual, kata Asyani, Sumardi, suaminya, menebang tujuh kayu jati di ladang tersebut. Tujuh batang kayu jati berdiameter sekitar 10 sentimeter itu lalu ia simpan di kolong dipan. Setahun kemudian, Sumardi meninggal dunia. Karena uangnya habis untuk biaya pengobatan Sumardi, Asyani terpaksa menjual rumahnya di Dusun Secangan. "Suami saya sakit diabetes, berulangkali berobat ndak sembuh-sembuh," kata nenek empat cucu ini dalam bahasa Madura.

Asyani kemudian mendapatkan bantuan rumah bekas korban banjir di Dusun Kristal, Desa Jatibanteng. Untuk menyambung hidup, Asyani berpraktek menjadi tukang pijat. Sehari memijat dia bisa mendapat penghasilan antara Rp 15 ribu hingga Rp 25 ribu.

Tujuh batang kayu jati yang pernah dipotong almarhum suaminya, oleh Asyani disimpan di rumah barunya itu. Ruslan, menantu Asyani,  lalu memotong-motong kayu tersebut dan diangkut ke rumah Sucipto, si tukang kayu. Kayu diangkut dengan menyewa mobil L 300 milik Abdus Salam dengan biaya Rp 40 ribu.

Ternyata kayu-kayu jati itu berujung penjara. Pada 7 Juli 2014, polisi hutan Desa Jatibanteng menyita kayu-kayu itu karena dianggap hasil curian dari kawasan hutan produksi. Asyani bersama  Ruslan, Sucipto dan Abdus Salam ditahan sejak 15 Desember 2014.

IKA NINGTYAS

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

3 hari lalu

Ilustrasi pencuri. Dok.TEMPO/Fully Syafi;
Dua Remaja Dipergoki Curi Baut Bantalan Rel Kereta Api

Mereka berencana menjual baut bantalan rel kereta api itu kepada penadah barang bekas.


Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

3 hari lalu

Ilustrasi pencurian atau pembobolan rumah. zastita.info
Beraksi Saat Musim Mudik Lebaran, Pencuri Ditangkap Berdasarkan Sinyal Telepon

Tersangka mengincar rumah kosong yang ditinggal mudik Lebaran oleh pemiknya. Terakhir, tersangka mencuri di Perumahan Pagira Bangun, Teluknaga.


Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

4 hari lalu

Kapolres Bangkalan AKBP Febri Isman Jaya merilis penangkapan pencuri motor anggota polisi wanita (polwan) di Polres Bangkalan, Senin 22 April 2024) (ANTARA/ HO-Polres Bangkalan)
Pencuri Motor Milik Polwan di Bangkalan Tertangkap, Berulang Kali Bobol Kos-kosan

Kedua pencuri motor itu mengaku sudah beberapa kali membobol kos-kosan sekitar kampus Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

4 hari lalu

Patung Raja Ramses II terlihat dalam perjalanan ke Museum Agung Mesir di Kairo, Mesir 25 Januari 2018. REUTERS
Mesir Sambut Patung Raja Ramses II Berusia 3.400 Tahun yang Sempat Dicuri

Mesir menyambut pulang patung berusia 3.400 tahun yang menggambarkan kepala Raja Ramses II, setelah patung itu dicuri dan diselundupkan ke luar negeri


Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

8 hari lalu

Emas batangan murni 99,99 persen ditempatkan di ruang kerja di pabrik logam mulia Krastsvetmet di kota Krasnoyarsk, Siberia, Rusia, 31 Januari 2023. REUTERS/Alexander Manzyuk
Perampok Gasak Emas Rp 253 Miliar di Kanada, Terbesar dalam Sejarah

Polisi Kanada menangkap sembilan orang yang diduga melakukan pencurian emas terbesar dalam sejarah.


Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

8 hari lalu

Kepala Kepolisian Resor Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Polisi Sigit (dua dari kiri) memberikan penjelasan tentang kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang wanita asal Kabupaten Karanganyar dalam konferensi pers yang digelar di Mako Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mayat Wanita Muda asal Karanganyar Ditemukan di Parit di Sukoharjo Diduga Korban Pembunuhan, Polisi Buru Pelaku

Sigit mengatakan untuk sementara ini diduga pembunuhan terhadap wanita muda itu karena motif pencurian.


Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

10 hari lalu

Kapolsek Pedurungan Kompol Dina Novitasari. Humas Polri
Pengutil 2 Sabun Wajah Seret Seorang Kasir di Minimarket Semarang, Jual Barang Curiannya Rp 80 Ribu

Aksi pengutil di sebuah minimarket di Jalan Tlogosari Semarang itu viral karena seorang kasir yang mencoba menangkapnya terseret motor lalu terjatuh.


Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

12 hari lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru bea cukai mengenai pembatasan jumlah barang dari luar negeri dan jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran


OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

12 hari lalu

O.J. Simpson. Julie Jacobson-Pool/Getty Images
OJ Simpson Meninggal, Kilas Balik Kasus Pembunuhan Mantan Istri dan Pencurian yang Melibatkannya

OJ Simpson meninggal karena kanker prostat. Mantan atlet NFL ini dipenuhi kontroversi, antara lain dugaan pembunuhan dan lakukan pencurian.


Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

17 hari lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana bersama jajaran Polres Metro Depok menggelar Jumat Berkah dengan berbagi paket ke para pemulung di lapak barang belas, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jumat, 23 Februari 2024. Foto : Humas Polres Metro Depok
Polres Metro Depok Gencarkan Patroli Cegah Pencurian Rumah Kosong yang Ditinggal Pemilik Mudik

Polres Metro Depok melakukan pengamanan dan mengantisipasi tindak kejahatan pencurian rumah kosong yang ditinggal mudik Idulfitri.