Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lukman: Hina Sahabat Rasul Apa Menistakan Agama?

Editor

Bobby Chandra

image-gnews
Menag Lukman Hakim, menjawab pertanyaan wartawan dalam konpers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 16 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Menag Lukman Hakim, menjawab pertanyaan wartawan dalam konpers di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 16 Januari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama yang sedang dibuat lembaganya juga bakal mengatur batas dan arti penistaan agama. Rancangan itu bakal menyempurnakan Undang-Undang Nomor 1/PNPS/Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Penodaan Agama.

Lukman menilai di dalam undang-undang tersebut masih ada kekosongan hukum. Undang-Undang Tahun 1965 itu menyebutkan bahwa penyimpangan adalah hal yang melenceng dari pokok-pokok agama. "Yang dimaksud dengan pokok-pokok itu tidak disebutkan di sana," kata Lukman di kantornya di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis, 26 Februari 2015.

Lukman mencontohkan, jika dia menghina sahabat Nabi Muhammad, apakah tindakan itu masuk kategori pelecehan agama atau tidak. Atau, kata dia, itu masuk dalam masalah perbedaan agama. "Ini pokok atau cabang dari sebuah kepercayaan?" katanya. Hingga kini masih belum jelas definisi suatu perbuatan dicap mendustakan dan menistakan agama.

Semisal juga masalah salat. Di Jombang, Jawa Timur, ada yang mendeklarasikan salat tiga waktu saja. "Yang ini menghina Islam atau sekedar perbedaan mahzab fiqih juga belum jelas," ucapnya. Contoh lain adanya spanduk yang bertuliskan menolak syiah atau wahabi. Menurut Lukman, hukum formalnya belum jelas apakah itu termasuk ekpresi kekebasan beragama atau sudah menghina.

Lukaman memastikan rancangan aturan ini tak akan masuk ke wilayah peribadatan atau akidah, yang menjadi domain pemuka agama. Pemerintah hanya mengatur pelaksanaan penyelenggaraan kegiatan agama agar antarumat beragama tak saling merasa terganggu. Rancangan yang ditargetkan rampung April ini juga bakal mengatur tentang pengadministrasian agama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Adanya definisi baku tentang agama, ujar Lukman, negara memiliki data untuk menjamin, melindungi, dan melayani setiap umat beragama. Polisi misalnya, menurut Lukman, hingga saat ini tak cakap mengelola konflik yang melibatkan agama. "Karena regulasinya memang tak cukup," kata dia. Sehingga, agama malah menjadi akar penyebab konflik.

Lukman menilai langkah membuat rancangan ini tepat. Musababnya, potensi konflik atas dasar agama selama ini hanya disimpan. "Jangan diletakkan di bawah karpet. Harus ada konsensus," kata dia. Ia sadar rancangan yang masih dirahasiakan naskahnya ini tak akan bisa memuaskan semua pihak. "Tapi setidaknya ada titik optimal yang kita pahami."

Akademisi dari Universitas Paramadina Yudi Latif meminta pemerintah melindungi warganya hingga di level individu. Terhadap keyakinan yang tak mengganggu ketertiban umum, sepeti Sunda Wiwitan, Yudi ingin agar pemerintah melindungi eksistensinya. Yudi mengibaratkan agama sebagai anggur. "Ia bisa menghangatkan. Juga bisa membuat gila."

MUHAMMAD MUHYIDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

6 hari lalu

Menteri Agama Nasaruddin Umar (kanan) memimpin Apel Hari Santri 2024 di Tugu Proklamasi, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024. Dalam amanatnya, Nasaruddin mengatakan santri bisa menjadi apa saja, termasuk menjadi presiden dan wakil presiden. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan
Rekruitmen Petugas Haji 2025 Segera Dibuka, Ada Syarat Baru

Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 1446 H/2025 M.


Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

7 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Akan Rampingkan Lembaga di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan Kementerian Agama akan fokus terhadap lembaga pendidikan dan yang menyangkut bimbingan masyarakat.


Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

7 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Nasaruddin Umar Ungkap Akan Gelar Retret di Kementerian Agama

Nasaruddin Umar mengatakan retret Kabinet Merah Putih Prabowo sangat mungkin juga diterapkan di Kementerian Agama yang dipimpinnya.


Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

12 hari lalu

Imam Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, saat menghadiri undangan presiden terpilih Prabowo Subianto, Senin, 14 Oktober 2024. Nasaruddin mengatakan ditugaskan di kementerian yang tidak jauh dari kegiatannya sebagai imam besar Istiqlal. TEMPO/Nandito Putra
Menag Nasaruddin Umar Ingin Kurikulum Pendidikan Agama Muat Nilai Toleransi

Menteri Agama Nasaruddin Umar ingin nilai toleransi dimuat dalam kurikulum pendidikan agama.


Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

13 hari lalu

Sejumlah santri mengikuti upacara memperingati Hari Santri Nasional di Lapangan Maulana Yudha Negara, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa 22 Oktober 2024. Upacara yang diikuti perwakilan pondok pesantren se-Kabupaten Tangerang tersebut mengusung tema Menyambung Juang, Merengkuh Masa Depan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin
Asal-usul Peringatan Hari Santri Nasional Diperingati Tiap 22 Oktober

Hari Santri mulai diperingati setelah terbitnya Keputusan Presiden atau Keppres Nomor 22 Tahun 2015


Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

13 hari lalu

Enam mantan tokoh Jamiyah Islamiyah tampak menghadiri Apel Hari Santri di taman Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka adalah Mustaqim  Safar, Abu Haris, Ahmad syaifullah , Dikdik Mudzakir, Yusuf Sutisna dan Qosdi Ridwanullah.  Mereka saling berpelukan dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Selasa, 22 Oktober 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti.
Menteri Agama Nasaruddin Umar Pimpin Apel Hari Santri di Tugu Proklamasi

Pada apel Hari Santri, Menteri Agama Nasaruddin Umar ingatkan agar Santri berani bermimpi dan mengambil sikap untuk NKRI.


Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Hadiri Peringatan Hari Santri

13 hari lalu

Enam mantan tokoh Jamaah Islamiyah tampak menghadiri Apel Hari Santri di taman Proklamasi, Jakarta Pusat. Mereka adalah Mustaqim  Safar, Abu Haris, Ahmad syaifullah , Dikdik Mudzakir, Yusuf Sutisna dan Qosdi Ridwanullah.  Mereka saling berpelukan dengan Menteri Agama, Nasaruddin Umar. Selasa, 22 Oktober 2024. Tempo/Jihan Ristiyanti
Mantan Pentolan Jamaah Islamiyah Hadiri Peringatan Hari Santri

Selain dua tokoh itu, ada empat mantan pentolan Jamaah Islamiyah yang ikut hadir memperingati Hari Santri.


Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

25 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam Wrap Up Forum yang menjadi rangkaian dari Religion Festival di Jakarta, Rabu 9 Oktober 2024. Dok Kemenag
Hari Santri 2024, Menag Ajak Terus Berjuang untuk Masa Depan

Dulu para santri berjuang melawan penjajah, maka saat ini santri harus mampu menaklukan tantangan zaman.


Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

38 hari lalu

Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy (kedua kiri), Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (tengah), dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kedua kanan) saat mengikuti  rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Anggota Komisi VIII DPR Sarankan Prabowo Tidak Pilih Yaqut sebagai Menteri Agama

Menag Yaqut dianggap sudah tidak layak mengemban amanah tersebut lantaran tidak kooperatif sebagai mitra kerja Komisi VIII.


Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

40 hari lalu

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga (kiri) dan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas berbincang dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 September 2024. Rapat tersebut membahas penyesuaian rencana kerja dan anggaran Kementerian Negara/Lembaga tahun anggaran 2025 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yaqut Cholil Qoumas: Rapor Merah hingga Tudingan Mangkir

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mangkir dari pemanggilan pihak Pansus Haji