TEMPO.CO, Bangkalan - Kepala Kepolisian Resor Bangkalan Ajun Komisaris Besar Sulistiyono mengatakan dari hasil penyelidikan sementara polisi belum menemukan bukti keterkaitan antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangkalan, Aldi Alfarizi alias Kasmo, dengan kasus penembakan Mathur Husairi.
Mathur dikenal sebagai pegiat antikorupsi. Dia ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Teuku Umar, Bangkalan, pada 20 Januari 2015. Aldi sendiri ditangkap oleh polisi bersama gadis 16 tahun di sebuah kamar hotel di Surabaya pada Senin malam pekan lalu. "(Aldi) masih kami jerat dengan pasal pencabulan," kata Sulistiyono, Senin, 9 Februari 2015.
Walaupun masih minim bukti, kata Sulistiyono, bukan berarti polisi telah melepaskan Aldi dari perkara penembakan. "Indikasinya ada," ujarnya tanpa bersedia menjelaskan lebih jauh.
Selain Aldi, polisi juga menangkap Reza, Sadi dan Masud. Reza dan Sadi kemudian dilepaskan lagi karena polisi belum punya bukti. Adapun Masud, yang disebut-sebut sebagai eksekutor Mathur, dijerat dengan Undang-Undang Daurat karena kepemilikan senjata api rakitan. "Tapi penyidik belum menemukan keterkaitannya juga dengan kasus penembakan," ujar dia.
Meski polisi menemukan sepucuk revolver rakitan di rumah Masud, namun menurut Sulistiyono, hal itu belum bisa dijadikan alat bukti. Sulistiyono enggan berkomentar saat ditanya bahwa berdasarkan uji laboratorium forensik alur senjata api milik Masud cocok dengan proyektil peluru yang bersarang di perut Mathur. "Kalau soal itu silakan tanya Polda Jawa Timur," katanya.
MUSTHOFA BISRI