TEMPO.CO, Jember - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Anas Yusuf mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan kasus penembakan yang dialami pegiat antikorupsi Bangkalan, Mathur Husairi. Sejauh ini, dua dari empat orang yang ditangkap telah ditahan, termasuk Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, yakni AA alias Kasmo.
"Masih dalam pengembangan agar fakta-fakta perbuatan melawan hukumnya pas," kata Anas, Kamis, 5 Februari 2015. Dia ditemui Tempo setelah mengikuti apel akbar Pasukan Kentongan bersama Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Panglima Kodam V Brawijaya Mayjen Eko Wiratmoko di Alun-alun Jember, Jawa Timur.
Anas mengungkapkan, ada indikasi keterlibatan AA dalam penembakan yang dialami Mathur pada 20 Januari 2015. Saat itu, Mathur yang rajin mengumpulkan dan menyerahkan bukti dugaan korupsi Ketua DPRD yang juga mantan penguasa dua periode Bangkalan, Fuad Amin, ke Komisi Pemberantasan Korupsi itu ditembak di muka rumahnya.
Pelaku penembakan dua orang yang menumpang satu sepeda motor. Mathur mengalami luka tembak, namun selamat. Kini, setelah menjalani operasi di Rumah Sakit dr Soetomo, Surabaya, Mathur dilindungi di suatu tempat yang dirahasiakan di Surabaya.
Anas mengatakan indikasi keterlibatan AA baru sebatas analisis. "Kami akan melakukan pendalaman dan untuk sementara kami menjerat (AA) melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," kata Anas merujuk pada kejadian saat AA ditangkap di sebuah hotel di Surabaya pada Senin, 2 Februari 2015.
Dalam penggerebekan di hotel itu, AA sedang bersama seorang perempuan berusia 16 tahun. Selain mencokok AA, polisi juga menciduk R dan menyita sejumlah barang bukti, antara lain mobil Suzuki APV dengan nomor polisi M-503-GP, Toyota Avanza M-307-HA, lima ponsel yang saling terhubung, satu airsoft gun, tiga keris, dan satu buku tabungan.
Berbekal beberapa barang bukti itu, polisi meringkus dua warga Bangkalan, S dan M, pada Selasa pagi, 3 Februari 2015. Dua pria ini diduga menjadi eksekutor penembakan Mathur.
R dan S belakangan dilepas. Anas mengatakan polisi belum yakin keduanya telah melakukan perbuatan melawan hukum. "Tetapi tetap kami pantau. Itu strategi penyidikan," katanya.
DAVID PRIYASIDHARTA