TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly sedang mempersiapkan program kuliah strata 1 alias sarjana bagi narapidana di seluruh lembaga pemasyarakatan. Menurut dia, banyak anak muda penghuni penjara yang memiliki potensi dan masih punya masa depan.
"Kami beri kesempatan karena, dalam Undang-Undang Pemasyarakatan, narapidana itu punya hak untuk pendidikan dan pekerjaan," kata Yasonna di kantornya, Jumat, 5 Desember 2014. Program kuliah ini, kata dia, diperuntukkan bagi narapidana selain pembunuh dan pemerkosa. (Baca: Pelajari Hukum, Sekolah Adakan Tur ke Penjara )
Dalam program S-1 ini, kata dia, Kementerian Hukum akan menggandeng beberapa universitas untuk menyiapkan tenaga pengajar di penjara. Dia mengatakan sudah menggandeng Universitas Tarumanegara, Universitas Kristen Indonesia, dan Universitas Trisaksi. "Nanti Februari 2015 sudah dimulai," ujarnya.
Sebagai pionir, Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Cipinang, dan Pondok Bambu sudah disiapkan Yasonna. Masing-masing kelas berisi 30 orang. Bila sudah bebas sebelum program kuliahnya rampung, kata Yasonna, narapidana tersebut bisa melanjutkan kuliah dengan transfer ke kampus di luar. (Baca juga: Penjara yang Berfokuskan pada Pendidikan)
Ihwal pembiayaan, Yasonna mengatakan sudah meminta dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) badan usaha milik negara dari Menteri BUMN Rini Soemarno. "Saya sudah minta dicarikan dana untuk program itu," ujarnya. Dia juga sudah melemparkan ide ini kepada Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir untuk meminta beasiswa.
Yasonna berharap program pendidikan ini bisa menyadarkan para narapidana agar bisa berkelakuan baik ketika sudah bebas nanti. Dia menyatakan ingin menciptakan lapas yang memanusiakan manusia. Program kuliah S-1 ini nantinya akan ada di setiap lapas.
LINDA TRIANITA
Berita terpopuler lainnya:
Ical Ketum Golkar, Peristiwa Tragis Mengiringi
Ciri-ciri Taksi Express Asli dan Palsu
Jadi Gubernur FPI, Berapa Gaji Fahrurrozi?
KPK Bantah Boediono Sudah Tersangka Kasus Century