Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Misbakhun: Penggunaan Interpelasi DPR Lumrah

Editor

Budi Riza

image-gnews
Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika (kiri) bersama Pengamat Politik Yudi Latief (tengah) dan Politisi PKS Misbakhun (kanan) tiba untuk menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditahan di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Politisi Partai Demokrat, Gede Pasek Suardika (kiri) bersama Pengamat Politik Yudi Latief (tengah) dan Politisi PKS Misbakhun (kanan) tiba untuk menjenguk mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang ditahan di rutan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta (20/2). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat, Mukhamad Misbakhun, mengatakan tidak ada penilaian berlebihan terhadap penggunaan hak interpelasi oleh DPR. "Karena hak interpelasi itu lumrah digunakan DPR," kata Misbakhun di Gedung Nusantara III DPR, Selasa, 25 November 2014.

Misbakhun menjelaskan ada beberapa pertanyaan yang diajukan dalam hak interpelasi kepada pemerintah. Pertama, pengumuman pengalihan subsidi BBM oleh pemerintah, tanpa secara khusus menyebutkan adanya kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi. Hal ini mengundang pertanyaan bagi DPR.

Kedua, asumsi dasar pemerintah untuk mengalihkan subsidi dari sektor konsumtif ke produktif. Ketiga, kemungkinan dampak kenaikan harga BBM terhadap inflasi di beberapa sektor. "Wajar bagi DPR mempertanyakan itu," kata Misbakhun. (Baca: Rencana Interpelasi, Rieke Masih Pikir-pikir)

Soal berbagai asumsi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Misbakhun juga meminta penjelasan termasuk asumsi makro dan produksi lifting minyak. Keempat, cara pemerintah mengelola Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, dan Kartu Keluarga Sejahtera agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang terdampak pengalihan subsidi pemerintah.

Menurut Misbakhun, hak interpelasi ini langkah awal. Namun, Misbakhun melanjutkan, tidak ada hasrat apa pun sampai pemerintah memberi jawaban memadai mengenai pengalihan subsidi yang berujung pada kenaikan harga BBM bersubsidi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misbakhun berpesan jangan mengindikasikan interpelasi sebagai pintu masuk hak lain. "Secara teknis, pemerintah belum bekerja. Kami ingin tahu akar permasalahannya apa," kata Misbakhun. (Baca: Tiga Politikus Ini Doyan Bikin Interpelasi)

Menurut Misbakhun, pemerintah mengalihkan subsidi saat harga minyak dunia turun. Akibat pengurangan subsidi, harga BBM bersubsidi pun naik. Misbakhun menyebutkan ini pertama kalinya dalam sejarah harga minyak dalam negeri dinaikkan saat harga BBM dunia turun.

MARIA YUNIAR


Berita Terpopuler:
Siapa 18 Inisiator Interpelasi Jokowi Soal BBM?
Jokowi Akui Larang Menteri Rapat Bersama DPR
Rapat Pleno Golkar Ricuh Diserbu Massa
Tren Koruptor Bergeser ke Ibu-ibu dan PNS Muda
Peta Kekuatan Interpelasi Jokowi di DPR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

53 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

10 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.