TEMPO.CO, Jakarta - Ketua DPP PPP Fernita Darwis mengatakan sebelum tiga pihak dalam tubuh PPP bertemu, yaitu kubu Suryadharma Ali, kubu Romahurmuziy, dan Majelis Partai, maka setiap muktamar yang diadakan ilegal. Seperti diketahui, dua kubu yang bertikai di PPP menggelar muktamar versi masing-masing.
Kubu Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy menggelar muktamar di Surabaya pada Rabu 15-18 Oktober 2014. Dalam muktamar itu, Romahurmuziy terpilih sebagai Ketua Umum PPP. Sedangkan kubu Ketua Umum PPP Suryadharma Ali bakal mengadakan muktamar di Jakarta pada 23-26 Oktober 2014.
"Memang internal PPP sedang terpecah," ujar Fernita, saat dihubungi Tempo, Kamis, 16 Oktober 2014. Bahkan, Kementerian Hukum dan HAM mengatakan agar dua kubu yang sedang berbeda pendapat dan mahkamah partai harus segera bertemu. "Untuk membicarakan muktamar yang sah.
Karena itu, Fernita mengatakan terpilihnya Romahurmuziy sebagai Ketua Umum PPP pada muktamar di Surabaya tidak sah. "Proses muktamar di Surabaya itu ilegal, maka hasilnya sudah pasti ilegal," ujar Fernita.
ODELIA SINAGA
Topik terhangat:
Pelantikan Jokowi | Koalisi Jokowi-JK | Kabinet Jokowi | Pilkada oleh DPRD
Berita terpopuler lainnya:
Manajer Lion Air Damprat Penumpang Pesawat
Siapa Andika Perkasa, Komandan Paspampres Jokowi?
Jokowi Jadi Presiden, Ahok Ajukan Satu Permintaan