Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pukat UGM: Sektor Energi Jadi Bancakan Politikus

image-gnews
Menteri ESDM Jero Wacik. ANTARA/Yudhi Mahatma
Menteri ESDM Jero Wacik. ANTARA/Yudhi Mahatma
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan, sejak lama, sektor energi menjadi rebutan politikus dan birokrat. Hal ini mengingat potensi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diperkirakan mencapai ratusan triliun. "KPK harus serius mengurusi ini melalui Jero Wacik," katanya. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)

Selama ini, kata Oce, Kementerian Energi seolah membiarkan tata kelola di bidang energi menjadi amburadul dan tidak jelas. Ketidakjelasan itu terlihat dari banyaknya perbedaan penerimaan negara pada sektor energi. "Sektor ini paling tertutup dan tidak jelas pengelolaannya. Karena itu, pendapatan negara tidak maksimal," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 September 2014. (Baca: KPU: Jero Wacik Bisa Dilantik, tapi Tak Bersumpah)

Dia menilai ESDM sengaja tidak memperjelas dan menyatukan data publik agar kebocoran anggaran dapat dinikmati pihak-pihak tertentu. Karena itu, Oce berharap KPK tidak hanya menangkap tersangka korupsi, tapi juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian tentang perbaikan sistem. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)

Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan pemberian suap dan gratifikasi lumrah terjadi di setiap kementerian. Namun potensi suap terbesar adalah di Kementerian Energi. "Perputaran uang di sana mencapai ribuan triliun rupiah dari industri hulu, hilir, sektor migas, dan pertambangannya," katanya saat dihubungi, Selasa, 2 September 2014. 

Menurut dia, Menteri Energi mempunyai kewenangan dan otoritas besar dalam memutuskan untuk membatalkan dan memutarbaikkan telaah atau rekomendasi jajaran yang berada di bawahnya. Pasalnya, Menteri Energi merupakan eksekutif tertinggi di bidang energi dan pertambangan. "Otoritasnya sangat tinggi, potensi diskresinya dan kemungkinan penyalahgunaannya sangat besar," katanya.

ICW, kata dia, mempunyai penilaian buruk kepada ESDM sebagai kementerian dalam hal transparansi, ketersediaan informasi, dan akuntabilitas publik terkait dengan penerimaan negara. Dia mengatakan, sebagai kementerian yang memiliki pendapatan terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan, ESDM tidak terbuka kepada publik yang ingin mengakses secara detail sumber keuangannya. "Kami tidak bisa mengakses dari mana sumber royalti dan bagi hasil migas. Mereka hanya merilis angka, dan ketika ditanya dari mana angkanya itu, enggak akan dikasih," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri Energi Jero Wacik. KPK menduga Jero, yang sebelumnya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, menerima sejumlah uang.

"Kalaupun dari hasil ekspose dinaikkan, itu berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," kata Abraham di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa, 2 September 2014. Dia mengatakan, dalam waktu dekat, KPK bakal mengumumkan status hukum Jero.

ALI HIDAYAT | MUHAMAD RIZKI



Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan 
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang 
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba' 
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang
 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

12 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.


Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

14 jam lalu

Mykola Solsky. wikipedia.org
Menteri Pertanian Ukraina Ditahan atas Dugaan Korupsi

Menteri Pertanian Ukraina Mykola Solsky ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka resmi dalam penyelidikan korupsi bernilai jutaan dolar


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

18 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

1 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Malaysia dan Ketua Gerakan Tanah Air Mahathir Mohamad menunjukkan jarinya yang bertinta setelah memberikan suaranya untuk pemilihan umum negara itu di Alor Setar, Kedah, Malaysia, 19 November 2022. Malaysian Department of Information/Hafiz Itam/Handout via REUTERS
Mahathir Mohamad Diselidiki KPK Malaysia Atas Tuduhan Korupsi

KPK Malaysia menyelidiki Mahathir Mohamad dan anak-anaknya atas dugaan korupsi.


Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

1 hari lalu

Terdakwa Bupati Muna (nonaktif), La Ode Muhammad Rusman Emba (kiri), mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada terdakwa La Ode Muhammad Rusman Emba, pidana penjara badan selama 3 tahun, pidana denda sebesar Rp.200 juta subsider pidana selama 3 bulan kurungan dan dibebankan biaya perkara kepada terdakwa sebesar Rp.5 ribu, terbukti secara sah dan meyakinkan memberikan suap kepada mantan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, M. Ardian Novianto sebesar Rp.2,4 miliar dalam perkara tindak pidana korupsi terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 sebesar Rp.401,5 miliar di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
Bekas Bupati Muna Rusman Emba Divonis 3 Tahun Penjara Kasus Suap Dana PEN

Bekas Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba, divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap dana PEN (pemulihan ekonomi nasional)


Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

1 hari lalu

Seorang warga mengibarkan bendera setelah pemerintah Vietnam membuka karantina setelah meredam pandemi virus corona atau COVID-19 di desa Dong Cuu, Vietnam, 14 Mei 2020. Pemerintah Vietnam secara resmi melaporkan 270 kasus dengan nol kematian. REUTERS/Kham
Vietnam Penjarakan Konglomerat Lagi, Pengusaha Minuman Terjerat Penipuan Rp 648 M

Vietnam kembali melakukan tindakan keras dalam pemberantasan korupsi dengan memenjarakan konglomerat minuman ringan.


PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

1 hari lalu

Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez. REUTERS/Andrew Kelly
PM Spanyol Ajukan Cuti Sementara Usai Istrinya Dituduh Korupsi

PM Spanyol Pedro Sanchez adalah pendukung utama Palestina. Ia memutuskan untuk cuti sementara usai istrinya dituduh korupsi.


Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

1 hari lalu

Pemilik PT. Lawu Agung Mining (PT.LAM) juga ex relawan Jokowi, Windu Aji Sutanto, menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kendari. TEMPO/Rosniawanti Fikry Tahir
Eks Relawan Jokowi Windu Aji Sutanto Divonis 8 Tahun dalam Perkara Tambang Nikel Ilegal Konawe Utara

Windu Aji Sutanto terbukti korupsi dalam kerja sama operasional (KSO) antara PT Antam dan PT Lawu Agung Mining 2021-2023 di pertambangan nikel


Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

1 hari lalu

Mobil melintas di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Jatibening, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 12 April 2021.  Peresmian ini dengan Latar belakang pemberian nama Jalan Tol MBZ Sheikh Mohamed Bin Zayed sebagai penghormatan bagi UAE yang telah melakukannya lebih dulu menyematkan nama Presiden Joko Widodo pada salah satu jalan tol strategis di Negara tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Profil Jalan Tol MBZ dan Sengkarut dalam Pembangunannya Ada Dugaan Korupsi

Pembangunan tol MBZ (Mohamed Bin Zayed) diusut Kejaksaan Agung. Berikut profil Jalan Tol MBZ yang sebelumnya bernama Jalan Layang Japek II.


Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

1 hari lalu

Ilustrasi Ditangkap / Ditahan / Diborgol. shutterstock.com
Dugaan Korupsi Dana Pensiun PT Bukit Asam, Kejati DKI Jakarta Kembali Tetapkan Satu Tersangka

Total tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Bukit Asam yang telah ditahan oleh penyidik sebanyak enam orang.