TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Oce Madril mengatakan, sejak lama, sektor energi menjadi rebutan politikus dan birokrat. Hal ini mengingat potensi korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral diperkirakan mencapai ratusan triliun. "KPK harus serius mengurusi ini melalui Jero Wacik," katanya. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)
Selama ini, kata Oce, Kementerian Energi seolah membiarkan tata kelola di bidang energi menjadi amburadul dan tidak jelas. Ketidakjelasan itu terlihat dari banyaknya perbedaan penerimaan negara pada sektor energi. "Sektor ini paling tertutup dan tidak jelas pengelolaannya. Karena itu, pendapatan negara tidak maksimal," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 2 September 2014. (Baca: KPU: Jero Wacik Bisa Dilantik, tapi Tak Bersumpah)
Dia menilai ESDM sengaja tidak memperjelas dan menyatukan data publik agar kebocoran anggaran dapat dinikmati pihak-pihak tertentu. Karena itu, Oce berharap KPK tidak hanya menangkap tersangka korupsi, tapi juga memberikan rekomendasi kepada Kementerian tentang perbaikan sistem. (Baca: Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan)
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran Indonesia Corruption Watch (ICW) Firdaus Ilyas mengatakan pemberian suap dan gratifikasi lumrah terjadi di setiap kementerian. Namun potensi suap terbesar adalah di Kementerian Energi. "Perputaran uang di sana mencapai ribuan triliun rupiah dari industri hulu, hilir, sektor migas, dan pertambangannya," katanya saat dihubungi, Selasa, 2 September 2014.
Menurut dia, Menteri Energi mempunyai kewenangan dan otoritas besar dalam memutuskan untuk membatalkan dan memutarbaikkan telaah atau rekomendasi jajaran yang berada di bawahnya. Pasalnya, Menteri Energi merupakan eksekutif tertinggi di bidang energi dan pertambangan. "Otoritasnya sangat tinggi, potensi diskresinya dan kemungkinan penyalahgunaannya sangat besar," katanya.
ICW, kata dia, mempunyai penilaian buruk kepada ESDM sebagai kementerian dalam hal transparansi, ketersediaan informasi, dan akuntabilitas publik terkait dengan penerimaan negara. Dia mengatakan, sebagai kementerian yang memiliki pendapatan terbesar kedua setelah Kementerian Keuangan, ESDM tidak terbuka kepada publik yang ingin mengakses secara detail sumber keuangannya. "Kami tidak bisa mengakses dari mana sumber royalti dan bagi hasil migas. Mereka hanya merilis angka, dan ketika ditanya dari mana angkanya itu, enggak akan dikasih," katanya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad menyatakan lembaganya menemukan dugaan pemerasan yang dilakukan Menteri Energi Jero Wacik. KPK menduga Jero, yang sebelumnya menjabat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, menerima sejumlah uang.
"Kalaupun dari hasil ekspose dinaikkan, itu berupa penerimaan yang dikategorikan pemerasan," kata Abraham di kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Selasa, 2 September 2014. Dia mengatakan, dalam waktu dekat, KPK bakal mengumumkan status hukum Jero.
ALI HIDAYAT | MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler
Foto Bugil Jennifer Lawrence Asli
Ketua KPK: Jero Wacik Lakukan Pemerasan
Diundang SBY, Prabowo Tak Datang
Pembelaan Jenderal Sutarman untuk Polisi 'Narkoba'
Bekas Dirut PPA Kecelakaan Di Tol Cipularang