TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap bahwa sisa kuota jemaah haji memang kerap diisi oleh orang bukan calon jemaah haji yang telah antre bertahun-tahun. Sisa kuota itu hanya jadi bancakan bagi sejumlah lembaga negara, instansi pemerintah, organisasi masyarakat, tokoh masyarakat bahkan pers.
"Kuota tak terserap di tingkat provinsi dikembalikan lagi ke tingkat pusat dan jadi semacam hak prerogatif menteri, dan dipakai untuk memenuhi permintaan dari berbagai kalangan itu," kata Lukman di Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa, 10 Juni 2014.
Baca Juga:
Tak terserapnya sisa kuota itu berasal dari calon jemaah haji yang batal ikut karena meninggal dunia, atau sakit, atau membatalkan diri. Seharusnya, kementerian meminta Dinas Agama untuk memasukkan calon jemaah haji urutan berikutnya. (Baca:Lukman Janji Tak Mainkan Sisa Kuota Haji)
Tapi Dinas Agama tak bisa langsung menyerap kuota tersebut. "Sebab calon jemaah urutan berikutnya belum tentu siap dalam waktu singkat menggantikan urutan di atasnya yang mendadak batal berangkat," ujar dia.
Kuota yang tak terserap itu, kata Lukman, bisa jadi tak usah digunakan. "Meskipun nantinya bisa menimbulan pertanyaan karena pemondokan dan catering sudah dibayar," kata dia.
Menurut Lukman, KPK sudah memberi saran supaya Kementerian Agama memperbaiki Sistem Komputerisasi Haji Terpadu supaya urutan calon jemaah haji menjadi jelas di seluruh provinsi. "Jadi siap jika sewaktu-waktu harus menggantikan urutan di atasnya," ujar dia. (Baca: 5.900 Calon Haji Jawa Tengah Gagal Berangkat)
MUHAMAD RIZKI
Terpopuler:
Valid, Surat Rekomendasi Pemecatan Prabowo
Debat Capres Masih Gunakan Strategi 5-3-2
Ahok Mulai Blusukan ala Jokowi
Ribuan Orang Bugil Kampanyekan Gerakan Bersepeda