TEMPO.CO, Samarinda - Terbongkarnya kasus pencabulan oleh guru olahraga di SDN 004 Samarinda, Kalimantan Timur, terinspirasi dari kasus Jakarta International School. Para guru memberi pengarahan bagi murid untuk melaporkan jika ada perlakuan tak senonoh di sekolah.
"Dari situ mulai muncul pengakuan dari murid yang pernah di raba di bagian tubuh wanitanya," kata Ratna Juita, Kepala Sekolah SDN 004 Samarinda, Sabtu, 10 Mei 2014. (Baca juga: Orang Tua Korban Pencabulan Tuntut TK JIS)
Menurut dia, pengakuan murid langsung menyebut nama Amriadi, 50 tahun, guru olahraga. "Terus terang, kami kaget, terkejut, sekaligus syok karena Pak Amri selama ini baik dengan murid dan orang tua murid," ujarnya.
Dia berencana mengumpulkan para guru untuk membahas itu. Namun, sebelum rapat, Amri sudah mengajukan pengunduran diri. Ratna makin kaget ketika Amriadi diciduk polisi. Ternyata, sudah ada laporan ke polisi soal perilaku menyimpang sang guru.
Menurut Ratna, Amri dalam keseharian di sekolah tak pernah menunjukkan gelagat kelainan seks. Apalagi, dia memiliki seorang istri dan putri yang sudah beranjak dewasa.
"Di sekolah, dia yang paling dekat dengan murid dan orang tua. Mereka mulai menitipkan anak, sampai jadi tempat curhat bagi orang tua," kata Ratna. (Baca: Kasus Pencabulan, Ini Imbauan KPAI buat Orang Tua)
FIRMAN HIDAYAT
Berita Terpopuler:
Ini Dia Klub Baru Ryan Giggs
9 Jam Bersaksi Kasus Century, Boediono: Saya Lega
Sampar Hitam Membuat Manusia Kuat
Begini Gaya Kontroversial Olga Syahputra