TEMPO.CO, Jakarta: Ketua Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Kota Kupang, Simon Nilli, menyanyangkan teguran bernada ancaman melalui pesan BlackBerry Messenger (BBM) Bupati Sabu Raijua, Marthen Diratome, terhadap wartawan Tempo, Yohanes Seo. “Mestinya itu tidak terjadi karena dia (Marthen) pejabat publik,” kata Nilli yang juga wartawan Timor Express.
Simon menyarankan kepada Seo agar menempuh jalur hukum serta menjelaskan kronologi ancaman BBM itu. Dia juga berencana meminta penjelasan dari Marthen tentang ancaman terhadap Seo.
Wartawan Tempo yang bertugas di Nusa Tenggara Timur, Yohanes Seo, mendapat pesan bernada ancaman dari Bupati Sabu Raijua, Marthen Diratome. Ancaman tersebut diduga terkait dengan pemberitaan yang ditulis Yohanes.
“Padahal hubungan saya dengan dia selama ini baik. Makanya saya kaget,” kata Seo ketika dihubungi, Jumat, 2 Mei 2014.
Menurut Seo, dia mendapat BBM dari Marthen berisi, "Mat malam pak Jhon, beta (saya) harap bu (kau) jangan buat pembusukan dan pembunuhan karakter melalui media, biar bu (kau) juga tidak diganggu.”
Seo menerima BBM tersebut pada Rabu malam setelah mendapat PIN BB Marthen pada Rabu sore. Seo menduga BBM bernada ancaman itu berhubungan dengan pemberitaan Koran Tempo edisi 26 April 2014 bertajuk “Lima Bupati di NTT Tersangkut Kasus Korupsi”. Dalam berita yang ditulis Seo tersebut, Marthen diduga tersangkut kasus korupsi dana Pendidikan Luar Sekolah (PLS) 2007 sebesar Rp 77 miliar.
Dalam berita tersebut, Seo telah meminta konfirmasi dari Marthen. Marthen merasa heran kasus (PLS) masih disidik. Padahal kasus itu sudah pernah ditutup karena tidak ditemukan kerugian negara. "Janganlah mencari-cari kesalahan orang. Jika tidak ditemukan kesalahan, jangan malu untuk mengakuinya," kata Marthen.
Bekas Ketua Forum Wartawan Provinsi NTT Albert Vincent menyesalkan kasus ancaman tersebut. “Itu menghalang-halangi kerja wartawan,” kata Albert.
Ketika dimintai konfirmasi ihwal BBM terhadap Seo, Bupati Marthen membenarkannya. “Saya hanya minta ke teman-teman wartawan tolong bikin berita sesuai dengan etika,” kata Marthen.
Perihal kalimat bernada ancaman, “biar bu juga tidak diganggu”, Marthen mengatakan, “Itu agar dia (Seo) juga tidak diganggu.”
Dalam soal kasus dana Pendidikan Luar Sekolah, Marthen membantah disebut korup. Marthen pun telah meminta klarifikasi dari Kejaksaan Tinggi NTT pada Kamis lalu. Menurut Marthen, dia tidak pernah diproses hukum terkait dengan kasus tersebut termasuk diperiksa. “Saya tidak pernah dipanggil Kejati,” kata dia.
KODRAT SETIAWAN