TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur Banten Rano Karno membantah bahwa dia menerima aliran dana Rp 1,2 miliar pada pertengahan November 2011. "Tuduhan ini terasa sangat absurd, mengejutkan, sekaligus menyesatkan. Terutama karena semua keterangan yang disampaikan di pengadilan dilakukan di bawah sumpah," katanya melalui siaran pers yang diterima Tempo, Jumat, 4 April 2014.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta kemarin, staf keuangan PT Bali Pacific Pragama (BPP), Yayah Rodiyah, menyebutkan soal adanya transfer Rp 1,2 miliar kepada Rano Karno dari keluarga Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan. Yayah mengaku pernah mentransfer duit Rp 1,2 miliar kepada Rano. Transfer itu dipertanyakan jaksa penuntut umum KPK, Dzakiyul Fikri, saat Yayah bersaksi untuk adik Atut, Chaeri Wardana alias Wawan.
Rano memastikan transfer tersebut tidak ada. Ini, kata dia, bisa dibuktikan dengan pengecekan melalui Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). "Modernisasi telah membuat lembaga seperti PPATK dengan sangat mudah melacak lalu lintas aliran dana yang terjadi. Dengan demikian, kami memohon kiranya PPATK dan KPK dapat secara aktif menginformasikan kepada masyarakat fakta yang sesungguhnya terkait aliran dana yang dituduhkan," katanya. (Baca : KPK Dalami Dugaan Aliran Duit ke Rano Karno)
Rano juga menantang Yayah membuktikan tudingannya dengan memberikan bukti transfer. Menurut dia, penerbitan rekening koran adalah cara yang paling mudah untuk membuktikan ada atau tidaknya transfer dana tersebut. "Penerbitan rekening koran adalah cara yang paling mudah dan sederhana untuk membuktikan. Saya dapat memastikan bukti-bukti itu tidak akan pernah bisa ditemukan karena memang transfer itu, sekali lagi, tidak pernah ada," katanya.
Yayah mengaku dipercaya Atut atau Wawan untuk memegang duit dalam jumlah besar. Ia juga menyatakan sering diminta bertransaksi, baik secara tunai, transfer, maupun cek. Menurut Yayah, Wawan sering secara lisan memerintahkan transaksi tanpa ada pembukuan.
ANANDA TERESIA
Berita Terpopuler
Jokowi Mendatangi Rumah Iwan Fals di Depok
15 Caleg Terseksi Versi Living in Indonesia
Relawan Jokowi Ada di 31 Negara
Satinah Tetap Diadili Walau Diyat Dilunasi