TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita delapan truk molen (dumptruck) dari perusahaan PT Jaya Beton Pragama milik adik Gubernur Banten Atut Chosiyah Chasan, Chaeri Wardana alias Wawan. Tujuh truk sudah tiba dan di parkir di luar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa sekitar pukul 22.00, 18 Maret 2014. Satu truk lagi sedang dalam perjalanan karena sempat mogok.
Tujuh truk yang sudah terparkir itu sama-sama berwarna putih, dengan cap 'PT Jaya Beton Pragama' di tubuh mesin pengaduk semennya. Nomor polisi-nya: B-9236-SIN, B-9192-SIN, B-9189-SIN, B-9238-SIN, B-9187-SIN, B-9165-SIN, dan B-9190-SIN.
Juru bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo belum memberikan konfirmasi. Namun menurut informasi, penyidik KPK belum menyita seluruh truk dari perusahaan tersebut. Penyitaan itu masih akan berlangsung hingga besok.
Nama PT Jaya Beton Pragama sebelumnya pernah diungkap Agah Muhammad Noor, bendahara Wawan. Menurut Agah, Jaya Beton hanyalah salah satu aset yang dimiliki bosnya itu.
Wawan yang merupakan suami Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany itu, memiliki aset-aset di berbagai kota, misalnya stasiun pengisian bahan bakar umum di Serang, Banten, hingga rumah kos di Bandung, Jawa Barat.
Menurut Agah, sebagian aset itu tercatat atas nama Airin. "Pom bensin ada satu di Serang, ada juga pom bensin gas dan mobil yang sudah masuk daftar harta Bu Airin," kata Agah di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin malam, 3 Februari 2014. Agah menjabat Manajer Aset dan Properti PT Bali Pacific Pragama, perusahaan milik Wawan.
MUHAMAD RIZKI
Berita Lainnya:
Plin-plan Soal MH370, Malaysia Diejek Publik Cina
Jokowi Koreksi Menteri Chatib Soal PAD DKI
Jokowi Ajak Lawan Politiknya Adu Gagasan