TEMPO.CO, Jakarta -- Pengamat politik Boni Hargens mengatakan Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat telah punya solusi untuk perseteruan dia dengan politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul. "BK ingin kami berdamai," kata Boni di Jakarta, Rabu, 12 Februari 2014.
Pengamat politik lulusan Universitas Indonesia ini mengatakan solusi damai tersebut muncul dari anggota BK dari Fraksi Partai Demokrat, Darizal Basir dan Abdul Wahab Dalimunte, serta dari Fraksi Partai Amanat Nasional Alimin Abdullah. Solusi lain, BK akan menunggu proses pidana dari penegak hukum. Jika penyidik Polda Metro Jaya sudah menetapkan Ruhut sebagai tersangka maka BK akan memberhentikan dia."Itu bentuk Legislatif menghormati Kepolisian," kata Boni.
Badan Kehormatan pun membela Ruhut. Menurut BK, Ruhut mengatakan ucapan bernada diskriminatif sebagai upaya membela diri dari serangan opini yang dilontarkan Boni di sebuah diskusi di stasiun televisi swasta. "Tapi bukti rekaman saya belum nyerang Ruhut tapi dia sudah bicara itu (diskriminasi ras) ke saya," terang Boni.
Mengenai solusi damai, dia sudah memberikan jawaban langsung ke BK. Dia mengatakan secara personal mau berdamai dan memaafkan kelakuan Ruhut. Namun perdamaian tersebut tidak akan menghentikan perkara ini di Polda Metro Jaya.
"Ini cara kami untuk menghentikan cara berpolitik yang salah di DPR," kata dia. "Cara Ruhut sudah melenceng jauh dari demokrasi yang sesungguhnya."
Sebelumnya, dalam salah satu acara televisi swasta, Ruhut menyebut Boni sebagai golongan kulit hitam yang harus dilawan. Keduanya hadir bersama dalam acara diskusi mengenai kasus korupsi Hambalang dan Bu Pur.
Menurut Boni, politikus Partai Demokrat itu tak memahami demokrasi secara menyeluruh. "Ruhut telah gagal menjadi manusia demokrat," kata dia.
Menurut Boni, Ruhut melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi dan Etnis. "Lebih parahnya, ia mengeluarkan kata-kata di depan umum," kata Boni.
INDRA WIJAYA