TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi Sapto Prabowo mengaku tak tahu materi yang akan ditanyakan penyidik lembaganya kepada dua petinggi Partai Golongan Karya, Setya Novanto dan Idrus Marham, terkait dengan kasus dugaan penyuapan di lingkungan Mahkamah Konstitusi, Senin, 30 Desember 2013.
"Saya tak tahu materi pemeriksaan, tapi yang jelas penyidik akan mengkonfirmasi informasi yang telah didapat," kata Johan saat dihubungi, Ahad, 30 Desember 2013.
Setya Novanto dan Idrus Marham bakal diperiksa penyidik KPK pada Senin, 30 Desember 2013, sebagai saksi untuk tersangka bekas Ketua MK Akil Mochtar. Setya adalah Bendahara Umum Golkar dan Idrus adalah Sekretaris Jenderal Golkar. "Setelah saya cek, benar keduanya dipanggil besok," kata Johan.
Seorang sumber di DPP Golkar mengungkapkan, mereka berdua dipanggil karena adanya pertemuan antara Setya serta Idrus dan Gubenur Banten Atut Chosiyah Chasan. Atut yang menjabat Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar itu meminta Setya dan Idrus menyediakan waktu untuk bertemu. Pertemuan itu terjadi di kantor Dewan Pimpinan Pusat Golkar di Slipi, Jakarta, Sabtu, 14 Desember 2013.
"Gerilya Atut" itu dibenarkan seorang kader Golkar asal Banten. Menurut dia, Atut sering mengajak para petinggi Golkar bertemu. Pertemuan dengan Setya dan Idrus pada Sabtu itu bukanlah yang pertama. "Yang saya tahu betul adalah Ibu Atut sering bertemu dengan Bapak Idrus," kata dia saat dihubungi, Ahad, 29 Desember 2013.
Dalam soal kasus Akil itu, pemanggilan Setya dan Idrus merupakan yang pertama kali. Selain menjerat Akil yang merupakan bekas kader Golkar, kasus itu sudah menjerat dua kader aktif Golkar, yaitu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Chairun Nisa dan Atut Chosiyah Chasan, Gubernur Banten sekaligus Ketua Bidang Perempuan Golkar dan Ketua Kesatuan Perempuan Golkar.
Pada 3 Oktober 2013, KPK mengumumkan Akil sebagai tersangka kasus penyuapan. Sebagai Ketua MK, Akil disangka menerima suap terkait pengurusan sengketa pilkada di MK. Dalam kaitan dengan kasus ini, yang telah ditangkap adalah Akil, Atut, Chairun Nisa, adik Atut yang bernama Chaeri Wardana alias Wawan, advokat Susi Tur Andayani, Bupati Gunung Mas Hambit Bintih, dan pengusaha tambang Cornelis Nalau.
MUHAMAD RIZKI | TRI SUHARMAN
Terkait:
INFOGRAFIS Selingkuh Politik-Bisnis Dinasti Keluarga Atut
Atut Ditahan, Bagaimana Analisis dari Media Sosial
Tatu Bantah Elektabilitas Golkar Banten Anjlok
Kasus Alkes Banten, KPK Siapkan Sprindik Atut