Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penyadapan, Tifatul Minta Operator Cek Jaringan  

Editor

Agung Sedayu

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tempo/Tony Hartawan
Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring. Tempo/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring memberikan waktu satu minggu kepada operator melakukan pengecekan terhadap infrastruktur dan jaringannya terkait dengan dugaan aksi penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Australia, Kamis, 21 November 2013.

Hal tersebut disampaikan Tifatul dalam pertemuan antara pihak Kementerian dan tujuh operator seluler, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telkomsel, PT Excelcomindo Pratama Tbk, PT Indosat Tbk, PT Bakrie Telecom Tbk, PT AXIS Telekom Indonesia, PT Sampoerna Telekomunikasi Indonesia, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Hutchison CP Telecommunications.

Dalam pertemuan tersebut, Tifatul juga meminta operator telekomunikasi untuk memastikan kembali keamanan jaringan yang digunakan sebagai jalur komunikasi Presiden dan Wakil Presiden yang sesuai dengan standar pengamanan tingkat tinggi atau very very important person. Selain itu, Tifatul meminta kepada operator seluler agar memperhatikan kontrak dengan perusahaan jaringan. "Operator harus memperhatikan dan memperketat perjanjian kerja sama dengan perusahaan outsourcing jaringan," ujarnya.

Selama ini, berdasarkan ketentuan Pasal 42 atau 3 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Pasal 31 ayat 4 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disebutkan bahwa yang berwenang melakukan intersepsi hanya lima aparat penegak hukum, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi, kepolisian, kejaksaan, Badan Intelijen Negara, dan Badan Narkotika Nasional. Tifatul mengatakan, selain kelima aparat penegak hukum tadi, tidak boleh ada satu lembaga pun yang melakukan intersepsi atau penyadapan. "Sehingga operator telekomunikasi harus memeriksa apakah ada penyusup gelap penyadapan oleh oknum swasta ilegal," ujar Tifatul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tifatul juga meminta kepada seluruh operator jaringan untuk melakukan pengujian terhadap sistem perangkat lunak yang digunakan, apakah sesuai dengan standar prosedur yang berlaku. Operator dalam hal ini harus memeriksa apakah ada program jahat, seperti back door atau bot net, yang dititipkan oleh vendor. "Operator juga harus memperketat peraturan terkait dengan perlindungan data pelanggan, registrasi, informasi pribadi sebagai lisensi modern terhadap perlindungan data," ujar Tifatul.

Tifatul mengatakan bahwa pertemuan dengan operator seluler merupakan tahap awal dari langkah pemerintah untuk memperjelas dugaan aksi penyadapan ini. Diharapkan, dengan adanya konfirmasi dari Australia terkait dengan dugaan penyadapan ini, maka bisa memperjelas informasi yang diperoleh dari operator dalam negeri. "Data dari operator nantinya akan kami cocokkan dengan data lain, seperti dari pengakuan Australia, sehingga bisa diketahui duduk permasalahannya."

GALVAN YUDISTIRA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

14 hari lalu

Tentara Ukraina mengantre di tempat pelatihan saat mereka menjalani pelatihan pemeliharaan tank Leopard 1 A5, di pangkalan tentara Jerman Bundeswehr, bagian dari Misi Bantuan Militer UE untuk mendukung Ukraina (EUMAM UA) di Klietz, Jerman, 23 Februari 2024. REUTERS/Liesa Johannssen/Foto File
Gara-gara Percakapan Telepon Bocor, Jerman dan Rusia Saling Tuduh

Ini adalah kedua kalinya dalam seminggu terakhir Moskow mengecam apa yang mereka lihat sebagai bukti niat Barat untuk menyerang Rusia secara langsung.


Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

14 hari lalu

Dmitry Peskov. REUTERS
Rusia Panggil Duta Besar Jerman Soal Rencana Bantuan Militer ke Ukraina

Kemlu Rusia memanggil Dubes Jerman untuk Moskow Alexander Graf Lambsdorff menyusul publikasi kebocoran penyadapan percakapan rahasia militer Jerman


Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

48 hari lalu

Logo Link Net. Istimewa
Target Internet Minimal 100 Mbps, Link Net: Kami Pelajari Dulu

Link Net masih mempelajari potensi penerapan internet minimal 100 Mbps. Butuh penyesuaian infrastruktur dan harga.


Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

58 hari lalu

Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria
Nezar Patria Sebut SE Etika Kecerdasan Artifisial Bisa Lengkapi Aturan yang Sudah Ada

Nezar Patria mengatakan Surat Edaran (SE) Menkominfo No. 9/2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial bisa melengkapi aturan-aturan yang sudah ada.


Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

12 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi saat memberikan laporan kepada Presiden Joko Widodo dalam Peresmian Pengoperasian Sinyal BTS 4G BAKTI Kementerian Kominfo dan Pengoperasian Integrasi SATRIA-1 di Desa Bowom Baru Utara, Kecamatan Melonguane Timur, Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara, Kamis (28/12/2023).
Kominfo Bahas Potensi Teknologi "BTS Terbang" di Indonesia, Apa Itu?

Teknologi BTS itu diharapkan sebagai solusi untuk pemerataan akses telekomunikasi.


Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

10 Januari 2024

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Menkominfo juga melaporkan langkah yang dilakukan perusahaan teknologi Meta dalam memberantas konten judi online. Meta ternyata merespons teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian, serta lebih dari 450 ribu iklan perjudian yang menargetkan pengguna Indonesia serta melanggar kebijakan Meta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Menteri Budi Arie Peringatkan X untuk Segera Memberantas Iklan Judi Online

Teguran yang sama juga pernah disampaikan kepada Meta, pemilik Facebook dan Instagram untuk membersihkan iklan judi online.


Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

4 Januari 2024

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Budi Arie Sebut Pemerintah Sediakan Master Plan Percepatan Gov-Tech

Budi Arie sebut pemerintah menyediakan master plan atau perencanaan utama dan mock up percepatan pembangunan Portal Layanan Publik Digital Nasional.


Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

23 Desember 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi
Kominfo Rilis Surat Edaran Etika AI: Tunduk pada UU ITE dan UU PDP

Dalam surat edaran ini, terdapat beberapa poin kebijakan. Diantaranya nilai etika AI.


Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

21 Desember 2023

Ilustrasi proses peretasan di era teknologi digital. (Shutterstock)
Tanda-tanda HP Disadap dan Cara Mencegahnya

Salah satu ancaman yang dihadapi pengguna ponsel pintar atau HP adalah penyadapan. Berikut tanda-tanda HP disadap dan cara mencegahnya.


Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

1 Desember 2023

Satelit internet Starlink SpaceX di orbit. Kredit : SpaceX
Starlink Belum Dapat Izin di Indonesia, Budi Arie: Bukan Soal Elon Musk Dukung Israel

Budi Arie Setiadi menegaskan sikap Pemerintah Indonesia yang belum memberikan izin untuk Starlink menjadi penyelenggara telekomunikasi di Indonesia.