TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara atas kasus Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tercatat, total loss atau jumlah kerugian negara dalam kasus megaproyek di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, itu mencapai Rp 463,66 miliar. ”Mudah-mudahan bisa dimanfaatkan KPK,” kata Ketua BPK Hadi Poernomo di gedung KPK, Rabu, 4 September 2013.
Menurut Hadi, jumlah kerugian negara yang dimaksud adalah kerugian yang timbul akibat gagalnya proyek yang direncanakan. Dia menjelaskan, uang yang dikeluarkan pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara untuk Hambalang sebesar Rp 1,2 triliun. Dalam pelaksanaannya, uang yang dikeluarkan sebesar Rp 471 miliar. ”Masih ada sisa Rp 8 miliar, jadi Rp 463 miliar, semua termasuk pengadaan barang-jasa,” ujar Hadi.
Ia menegaskan, jumlah ini adalah keseluruhan bukan per bagian. ”Ini total loss, bukan partial loss. Ini untuk proyek Hambalang 2010-2011,” kata dia. Ihwal aliran dana dalam laporan penghitungan tersebut, Hadi enggan menjelaskan secara detail. ”Pokoknya semuanya, tapi untuk yang bisa dinyatakan di sini adalah soal total loss."
Adapun Ketua KPK Abraham Samad mengatakan akan melakukan langkah-langkah penegakan hukum yang konkret untuk menyelesaikan kasus Hambalang. "Laporan resmi BPK dipastikan menjadi bukti yang sangat konkret, valid, akurat, untuk membuktikan terjadi tindak pidana korupsi di Hambalang sehingga merugikan keuangan negara," ujar Abraham.
MUHAMAD RIZKI
Topik Terhangat
Delay Lion Air | Jalan Soeharto | Siapa Sengman | Polwan Jelita | Lurah Lenteng Agung