TEMPO.CO, Bandung - Dokter Spesialis Kejiwaan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Teddy Hidayat, mengatakan tersangka pembunuhan Franceisca Yofie alias Sisca Yofie merupakan psikopat. "Apa yang dilakukan oleh tersangka itu di luar batas normal, artinya hati nuraninya tumpul," ujar Teddy, di RSHS Bandung. Rabu, 28 Agustus 2013.
Menurut dia, ciri yang menonjol dalam pribadi psikopat adalah anti-sosial. Seorang psikopat itu pintar memanipulasi dan bisa memberikan seribu alasan untuk menutupi kesalahannya.
Pengaruh alkohol yang dikonsumsi oleh tersangka sebelum melakukan aksinya bertujuan untuk menurunkan ketegangan, mengendalikan rasa takut, atau memunculkan keberanian. "Ketika dia minum alkohol, saya menduga dia sudah tahu targetnya siapa," kata Teddy.
Dia mencontohkan, ketika seorang pelajar akan tawuran, maka pelajar tersebut mengkonsumsi alkohol lebih dulu. Artinya, mereka sudah tahu siapa yang mereka lawan dan jam berapa mereka beraksi.
Hasil visum menunjukkan Sisca mengalami 4 luka bacokan di kepala, yaitu 2 luka terbuka di dahi kanan dan belakang kepala, serta 2 luka kecil di bagian kiri dan belakang kepala.
Selain itu, menurut ahli forensik Sisca, Noorman Herryadi, terdapat luka lecet di tubuh bagian depan, dahi, bokong, punggung, dan tungkai kaki, serta resapan darah di bawah selaput lunak otak.
Luka yang menganga itu akibat benda tajam, sementara luka lecet disebabkan oleh benda tumpul. Namun, menurut perhitungan medis, Noorman melanjutkan, korban mungkin saja bisa tertolong jika cepat ditangani. Tetapi hal tersebut tergantung pada seberapa besar trauma yang diakibatkan.
"Sebenarnya luka kecil pun bisa saja meninggal kalau tidak cepat ditangani. Jadi, penyebab kematian itu tidak bergantung pada seberapa besar atau kecilnya luka yang ada," ucap Noorman.
PERSIANA GALIH
Terhangat:
Sisca Yofie | Rupiah Loyo | Konser Metallica | Suap SKK Migas
Berita Terkait:
Keluarga Masih Heran, Kok Rambut Sisca Masuk Gir?
Rekonstruksi Kasus Sisca, Polisi: Janggal?
Kasus Sisca Yofie, Polisi: Sampeyan Mau Diseret?
Terdakwa Kasus Cebongan Tak Butuh Tes Kejiwaan