TEMPO.CO, Bandung - Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Komisaris Besar Sutarno mengklaim ke-28 adegan rekonstruksi yang digelar di lokasi pembunuhan Franceisca Yofie kemarin dibuat berdasarkan keterangan para saksi serta tersangka Wawan dan Ade. Semua tahapan, kata dia, sudah sesuai ketentuan
"Kalau ada yang menyangsikan, siapa? Kejanggalan, janggal dimananya," kata Sutarno saat dicegat menjelang masuk ruang kerjanya di markas Polrestabes Bandung, Jumat, 23 Agustus 2013. "Itu (Rekonstruksi) bukan adegan rekayasa," kata dia lagi.
Karena itu, Sutarno mempersilakan masyarakat dan media menyaksikan langsung setiap tahapan rekonstruksi. "Itu semua sudah sesuai ketentuan, pro justisia,"kata dia. Sutarno menambahkan, kasus Sisca masih dalam tahap penyidikan. Berkas kasusakan diselesaikan sesuai kewenangan kepolisian.
"Kalau nanti kejaksaan menyatakan berkasnya sudah lengkap, barang bukti akan kami serahkan ke Kejaksaan. Tapi kalau masih ada masyarakat yang melihat dan merasakan langsung kejadian sebenarnya, silakan datangi kami," ujar dia.
Kemarin, kedua tersangka serta seorang polisi wanita dan pria tanpa seragam yang memerankan korban, memperagakan 28 adekan adegan reka pembunuhan Sisca Yofie di Jalan Setra Indah, Jalan Setra Indah Utara II, Jalan Cipedes Tengah, dan kompleks Sukawarna Baru, pada Senin, 5 Agustus 2013.
Seluruh tahapan dan adegan rekosntruksi mirip kisah kronologi yang sudah dirilis polisi sebelumnya. Rekonstruksi kasus ini juga tak mempergakan adegan rinci rambut korban melilit gir motor maupun saat pelaku menyeret korban. Penyidik cuma merekonstruksi adegan tak bergerak saat korban terseret untuk kepentingan dokumentasi berkas penyidikan.
ERICK P. HARDI
Topik Terhangat
Suap SKK Migas
Sisca Yofie
Rusuh Mesir
Konvensi Partai Demokrat
Pilkada Jatim
Berita Terpopuler
Lulung: Saya Menang, Ucu Menganggur
Ramadan Pohan: Wajar Harta Moeldoko Rp 36 Miliar
Pendeta HKBP Filadelfia Mengadu ke Komnas HAM
Ini Dalih Politikus DPR Soal Audit Hambalang II