TEMPO.CO, Medan - Pasca-kerusuhan berujung pembakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, situasi LP berangsur normal. Namun polisi dan anggota TNI dibantu petugas penjara masih menjaga bangunan lembaga yang musnah terbakar pada Ahad petang, 18 Agustus 2013, itu.
Kepala Polsek Labuhan Ruku, Ajun Komisaris H. Matondang, mengatakan, perlahan, kondisi LP Labuhan Ruku berangsur normal. Meski mulai normal, polisi dibantu TNI, menurut Matondang, masih berjaga-jaga sembari membersihkan sisa kebakaran. "Sudah berangsur normal. Namun pasukan belum diperintahkan ditarik. Semua masih siaga di lokasi," kata H. Matondang kepada Tempo, Selasa, 20 Agustus 2013.
Sementara itu, untuk perburuan 30 narapidana yang melarikan diri, sejauh ini polisi telah berhasil menangkap 24 narapidana. Dari jumlah itu, ada pula napi yang menyerahkan diri. Juru bicara Polda Sumatera Utara, Ajun Komisaris Besar Mangantar Pardamean Nainggolan, mengatakan, pada Selasa, 20 Agustus 2013, seorang narapidana berhasil ditangkap di wilayah hukum Polres Deli Serdang. "Sudah 24 yang berhasil ditangkap dan menyerahkan diri hingga hari ini," kata Nainggolan kepada Tempo.
Dari 30 narapidana yang melarikan diri, ujar Nainggolan, polisi belum menemukan napi dalam kasus terorisme. Menurut dia, berdasarkan data yang diterima dari polisi di lapangan, para napi yang melarikan diri mayoritas merupakan napi kasus narkoba atau pidana umum. "Terbanyak kasus perampokan, pembunuhan, serta narkoba," ujar Nainggolan.
SAHAT SIMATUPANG