TEMPO.CO, Jember - Harianto, 37 tahun, babak belur dihajar ratusan warga lingkungan Kedungpiring, Kelurahan Tegalbesar, Kecamatan Kaliwates, Jember, Selasa siang, 30 April 2013. Pria yang berprofesi sebagai dukun itu menjadi bulan-bulanan warga karena diduga kuat telah memperkosa pasiennya, Ny HS, 37 tahun, yang menderita stroke.
"Dia dukun cabul. Alasannya setiap datang untuk mengobati, tapi malah memperkosa," ujar Samak, 48 tahun, suami korban. Setelah puas menghajar Harianto, Samak dan para tetangganya langsung membawa dukun cabul itu ke Markas Kepolisian Sektor Kaliwates.
Samak mengaku baru semalam mendengar pengakuan sang istri. Lelaki yang bekerja sebagai tukang becak itu pun mengaku langsung naik pitam. Pasalnya, dalam tiga bulan terakhir, berkali-kali Harianto datang ke rumahnya dengan alasan untuk mengobati sakit yang diderita istrinya.
Karena Harianto mengaku sanggup mengobati sakit istrinya, Samak bahkan menyediakan kamar samping rumahnya sebagai tempat pengobatan. Namun rupanya Harianto, dukun asal Desa Curahdami, Kabupaten Bondowoso, itu memanfaatkan kondisi untuk melakukan aksi bejatnya. Samak mengaku percaya saja, sehingga setiap kali datang, dia tidak mendampingi istrinya diobati oleh Harianto.
Akhirnya, semalam Ny HS mengaku dirinya selalu dipaksa melayani nafsu bejat si dukun karena selalu diancam. "Kata istri saya, kalau tidak mau, penyakitnya akan dibuat bertambah parah," kata Samak.
Kepala Kepolisian Sektor Kaliwates, Komisaris Polisi Nurmala Rambee, mengatakan, saat ini penyidik masih memeriksa Harianto. "Dia akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. Ancamannya maksimal 12 tahun penjara," kata dia.
MAHBUB DJUNAIDY
Topik terhangat:
Susno Duadji | Ustad Jefry | Caleg | Ujian Nasional
Baca juga:
Edsus Sosialita Jakarta
Tim Polisi Pemburu Susno Dipimpin AKBP
Hindari Jaksa, Susno Dikabarkan Gonta-ganti SIM Card
Inilah Dinasti Politik Partai Demokrat