Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jaksa Agung: Susno Akan Kami Eksekusi  

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kiri) dan Jaksa Agung Basrief Arief. ANTARA/Prasetyo Utomo
Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo (kiri) dan Jaksa Agung Basrief Arief. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief berkukuh akan tetap mengeksekusi Komisaris Jenderal (purn) Susno Duadji. Meskipun mendapat penolakan dari pengacara Susno, Yusril Ihza Mahendra, Kejaksaan Agung akan tetap menjadwalkan eksekusi Susno.

"Kami akan menjadwalkan ulang eksekusi ini," kata Basrief di Markas Besar Polri, didampingi Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, Kamis, 25 April 2013. "Lebih cepat lebih baik," kata dia saat ditanya soal jadwal eksekusi tersebut.

Siang ini, Basrief dan Timur berkoordinasi membahas eksekusi Susno yang gagal terealisasi. Kemarin, jaksa akan mengeksekusi paksa Susno setelah tiga kali menolak surat eksekusi. Susno telah divonis bersalah dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi pengamanan dana pilkada Jawa Barat, 2008, dan suap terkait dengan penanganan kasus PT Salmah Arowana.

Di Pengadilan Negeri Jaksel, Susno divonis 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta membayar uang pengganti Rp 4 miliar. Pada tingkat banding, hakim Pengadilan Tinggi DKI mengubah putusan tersebut dengan denda semakin diperbesar menjadi Rp 4,2 miliar. Hukuman penjara tak berubah.

Kedua pihak kemudian mengajukan kasasi, tetapi hakim MA menolak permohonan keduanya sesuai Putusan MA Nomor 899 K/PID.SUS/2012 yang terbit pada 22 November. Hakim juga membebankan biaya perkara kepada pemohon II, Susno.

Putusan ini yang menjadi dasar Susno menolak eksekusi dari jaksa. Pengacara Susno, Fredrich Yunadi, beralasan bahwa kliennya hanya bersedia dieksekusi dengan membayar biaya perkara Rp 2.500, sebab dalam amar putusan kasasi tak ada perintah penahanan.

Pada saat Susno akan dieksekusi paksa di kediamannya, di Bandung, terjadi perdebatan antara pengacara Susno dan jaksa. Susno sendiri mengunci diri di dalam kamar. Massa Susno juga berdatangan untuk menolak eksekusi tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Timur, karena terjadi perdebatan yang dikhawatirkan menimbulkan keributan, Kepolisian membawa Susno ke Markas Polda Jawa Barat. Timur membantah Kepolisian melindungi Susno dan menghalang-halangi eksekusi.

Basrief berujar, selepas kejadian kemarin, Kejaksaan akan berkoordinasi dengan Kapolri untuk membicarakan soal teknis eksekusi berikutnya. "Komitmen kami sama, penegakan hukum ini harus dilaksanakan," kata Basrief.

RUSMAN PARAQBUEQ

Topik Terhangat:
Caleg |
Ujian Nasional | Bom Boston | Lion Air Jatuh | Preman Yogya

Berita Terpopuler:
Susno Berlindung di Ruang Kerja Kapolda Jabar

Alasan Atlet Risa Suseanty Tolak Santunan Lion Air

Eksekusi Susno Semalam, Kajati 'Lempar Handuk'

Susno Keluar dari Markas Polda Tengah Malam

Suap Daging, Luthfi Hasan Dijanjikan Rp 40 Miliar

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

29 November 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Perjalanan Karier Susno Duadji, Dari Kabareskrim Hingga Timnas AMIN

Susno Duadji, kini Wakil Ketua Dewan Pengarah Tim Hukum Nasional disingkat THN Timnas AMIN dari Koalisi Perubahan di ajang kontestasi Pilpres 2024.


Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

7 November 2023

Eksekusi pengosongan lahan oleh juru sita Pengadilan Negeri Tangerang di Ciputat berlangsung ricuh, Selasa 7 November 2023. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Ricuh Eksekusi Lahan di Ciputat: Pertama Datang Ditolak, Datang Lagi Alamat Berganti

Warga di Kampung Gunung, RT 002 RW 014, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, bentrok dengan aparat pada Selasa siang, 7 November 2023.


Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

30 Agustus 2023

Bivitri Susanti. Foto : pshk
Puluhan eks Narapidana Kembali Nyaleg di Pemilu 2024, Pakar Hukum: Bentuk Kegagalan Kaderisasi Parpol

Seharusnya parpol memilih sosok tersebut untuk maju dalam Pileg 2024, bukan sosok yang pernah memiliki rekam jejak kelam seperti eks narapidana.


Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

27 Agustus 2023

Ketua KPU Hasyim Asy'ari dan jajaran memberikan keterangan saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, 15 Mantan Narapidana Korupsi Masuk DCS DPR dan DPD RI

Sebanyak 15 mantan narapidana kasus korupsi masuk ke DCS DPR dan DPD RI untuk Pemilu 2024.


Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

2 Mei 2023

Ketua umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto berjalan dengan Ketua Wanbin Iwan Bule menemui media usai menjalin pertemuan dengan Ketua Umum Partai PKB Muhaimin Iskandar di Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Jumat, 28 April 2023. Pada pertemuan Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) tersebut membahas perkembangan terbaru dinamika politik jelang Pilpres 2024 dan membuka kesempatan bagi partai yang ingin bergabung dengan koalisinya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jelang Pemilu 2024, Lima Orang Mantan Pejabat Polri Gabung Partai Politik

Baru-baru ini, sejumlah mantan pejabat polri bergabung dengan partai politik. Siapa saja mereka?


Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

21 Maret 2023

Komjen Pol. (Purn) Susno Duadji. TEMPO/Dasril Roszandi
Daftar Caleg PKB, Susno Duadji Cerita 3 Kali Ditangkap Anak Buahnya saat Menjabat Kabareskrim

Susno Duadji mengklaim dia ditangkap anak buahnya sendiri saat sedang mengusut kasus-kasus besar, termasuk manipulasi pajak Gayus Tambunan.


Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

21 Maret 2023

Susno Duaji. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Eks Kabareskrim Susno Duadji Bergabung dengan PKB, Bakal Maju Pileg Dapil Sumsel 1

Eks Kabareskrim Susno Duadji bergabung dengan PKB dan bakal maju dalam pemilihan legislatif dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1.


8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

22 Oktober 2022

Susno Duadji (kiri) bersama pengacaranya Henry Yosodiningrat. TEMPO/Dwianto Wibowo
8 Rekam Jejak Henry Yosodiningrat Kuasa Hukum Teddy Minahasa, Sebelumnya Pengacara di Kasus KM 50

Henry Yosodiningrat menjadi kuasa hukum Teddy Minahasa, berikut beberapa fakta tentang berbagai kasus yang ditanganinya termasuk KM 50.


4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

27 Agustus 2022

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo keluar ruangan usai mengikuti sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Jumat dini hari, 26 Agustus 2022. Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) memutuskan memberhentikan tidak dengan hormat Irjen Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
4 Perwira Tinggi Polri Ini Dipecat dan Dicopot dari Jabatannya, Siapa Lagi Selain Ferdy Sambo?

Terdapat beberapa kasus pelanggaran etik oleh perwira tInggi Polri berakhir pencopotan jabatan, bahkan dipecat. Selain Ferdy Sambo siapa lagi?


Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

6 Maret 2020

Peserta mengibarkan bendera bergambar wajah imam besar Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab dalam Aksi 212
Diduga Aset Jiwasraya, 6 Bidang Tanah di Jaksel Disita Kejagung

Tim jaksa penyidik Kejaksaan Agung menyegel 6 bidang tanah dan bangunan di Jakarta Selatan, yang diduga aset kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya.