TEMPO.CO, Kupang - Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur, menangkap 10 imigran gelap asal Vietnam yang terdampar di Pantai Tasikona, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Selasa, 6 Maret 2013. "Ada 10 imigran asal Vietnam yang ditangkap," kata Kepala Pos Polisi (Kasospol) Ajun Komisaris Marten S.P. saat dihubungi, Rabu, 6 Maret 2013.
Puluhan imigran itu terdampar setelah kapal yang mereka tumpangi menuju Australia dihantam gelombang tinggi akibat cuaca buruk yang melanda perairan Nusa Tenggara Timur. Saat ini, polisi sedang menjemput puluhan imigran gelap tersebut di Pantai Tasikona. "Kami meminta keterangan para imigran," katanya.
Adapun Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas 1 Kupang, Tatok Harisasono, mengaku telah mengetahui terdamparnya puluhan imigran tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu kedatangan para imigran itu untuk diperiksa dan diamankan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Kupang. "Kami sudah tahu dan sedang menunggu kedatangan mereka (imigran)," katanya.
YOHANES SEO
Terpopuler:
Ruhut Sitompul Goda Ibunda Raffi Ahmad
Fakta-fakta Menarik Jelang MU Vs Real Madrid
Pegawai Kemenag Dicurigai Gelapkan Dana Haji
Polisi Gamang Usut Golden Traders
Menolong Neneng, 2 WN Malaysia Divonis 7 Tahun
Akil Mochtar Ingin Jadi Ketua MK