Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Maharani Suciyono Berbohong, Apa Kata Psikolog?  

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Maharani Suciyono saat menyampaikan permohonan maaf dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/2). Dalam kesempatan ini Rani menceritakan kronologis penangkapan dirinya dan Ahmad Fathanah dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Le Meridien serta membantah segala pemberitaan mengenai dirinya yang beredar belakangan ini. TEMPO/Dhemas reviyanto
Maharani Suciyono saat menyampaikan permohonan maaf dalam jumpa pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa (5/2). Dalam kesempatan ini Rani menceritakan kronologis penangkapan dirinya dan Ahmad Fathanah dalam operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di Hotel Le Meridien serta membantah segala pemberitaan mengenai dirinya yang beredar belakangan ini. TEMPO/Dhemas reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) Jakarta, Jo Rumeser, mengungkapkan setiap orang memiliki apa yang disebut pertahanan diri untuk melindungi diri secara psikologis. Sistem pertahanan psikologis ini tergantung bagaimana seseorang menggunakannya.

Dalam kasus Maharani Suciyono, 19 tahun, Jo berkomentar, “Kalau saya lihat secara konsep, dia panik. Dia tahu kalau namanya akan hancur, supaya tidak down grade, ya bertahan dengan mengatakan hal bohong,” kata Jo saat dihubungi Tempo, Rabu, 6 Februari 2013.

Menurut Jo, mekanisme pertahanan diri seperti ini sangat normal dan manusiawi. “Tapi memang ada yang penggunaannya tidak tepat,” ujar Jo.

Jo menjelaskan, hal yang wajar ketika seseorang ditangkap karena melakukan sesuatu, reaksi pertama pasti akan menolak. “Kalau kemudian terbukti ya bisa saja menyerah, tapi pasti mati-matian membela diri dulu,” kata dia.

Selain itu, menurut Jo, dalam melakukan sesuatu, secara psikologis seseorang pasti memiliki integritas dan suara hati nurani. “Pasti ada suara hati yang mengatakan ini salah, itu benar,” Jo menjelaskan. Namun, menurut Jo, ada juga yang memilih untuk membunuh integritas dan suara hati nuraninya.

Selasa malam, Rani mengaku saat diamankan oleh KPK, ia dan Ahmad Fathanah sedang berada di kafe di Hotel Le Meridien yang terletak di lobi hotel. Pernyataan Rani ini bertentangan dengan yang diungkapkan sumber Tempo.

"Saya memang di lobi sedang berdua saja. Kafenya di lobi, lantai dasar," kata Rani dalam konferensi pers di Hotel Nalendra, Jakarta Timur, Selasa malam, 5 Februari 2013.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, petugas keamanan Hotel Le Meridien membantah keterangan Maharani. "Tidak ada penangkapan di kafe. Yang ada, rame-rame dari atas terus ke parkiran," kata salah seorang pelayan kafe yang minta namanya tidak ditulis.

Di Hotel Le Merridien ada dua buah kafe dan sebuah klub. La Brasserie, Rendes-Veus, dan sebuah klub bernama 30. Semua petugas yang Tempo mintakan konfirmasi mengatakan hal senada. Bahwa penangkapan terjadi di salah satu kamar.

"Saya lihat beberapa orang turun ke lobi dari atas dan langsung ke tempat parkir," kata petugas tersebut. Bahkan, saat ditangkap pada Selasa, 29 Januari 2013, kondisi lobi ramai. "Sempat menarik perhatian," kata petugas itu.

TRI ARTINING PUTRI

Terpopuler:
Terima Rp 10 Juta, Maharani: Saya Enggak Munafik

Maharani Buka-bukaan Soal Kasus Sapi

Le Meridien Pastikan Maharani Ditangkap di Kamar

Anas Menjawab Desakan Mundur dari Demokrat

Abraham Samad : KPK Tak Gantung Status Anas

Dicegah KPK, Pemenang Putri Solo Melepas Mahkota

Luthi Hasan Akhirnya Mengaku Kenal Ahmad Fathanah

Kronologi Pertemuan Maharani dan Ahmad Fathanah

Maharani akan Jelaskan Posisinya Malam Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

19 menit lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Antara/Benardy Ferdiansyah
Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.


Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

41 menit lalu

Eks Pegawai KPK yang tergabung dalam IM57+ Institute yang diwakili oleh Novel Baswedan, M Praswad Nugraha, dan Yudi Purnomo Harahap melaporkan ke Dewas KPK soal dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho, Jumat, 26 April 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Novel Baswedan dan Eks Pegawai KPK Lainnya Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik

Novel Baswedan dkk melaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan pelanggaran kode etik karena telah melaporkan Anggota Dewas KPK Albertina Ho.


Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

2 jam lalu

Koordinator Perkumpulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia alias MAKI, Boyamin Saiman, menghadiri sidang praperadilan atas belum ditahannya bekas Ketua KPK, Firli Bahuri, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu, 13 Maret 2024. Dalam gugatannya, MAKI mendesak Polda Metro Jaya, Kapolri, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menahan Firli. Alasannya, Firli telah ditetapkan tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan terhadap bekas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, sejak 22 November 2023.  Tempo/ Adil Al Hasan
Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.


KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

3 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Setor Rp126 Miliar ke Negara dari Uang Pengganti Kasus Korupsi di Bakamla

KPK menyetorkan uang pengganti kasus suap satelit Bakamla dengan terpidana korporasi PT Merial Esa.


KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

4 jam lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhan Batu, Erik Atrada Ritonga yang berlokasi di Kota Medan, Sumatera Utara pada Kamis, 25 April 2024./Dok. KPK
KPK Sita Aset Milik Bekas Bupati Labuhanbatu Erik Atrada Ritonga

KPK menyita aset yang diduga milik bekas Bupati Labuhanbatu, Erik Atrada Ritonga, di Kota Medan


Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (kanan) memberikan keterangan pers usai pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran HAM pada proses TWK pegawai KPK, di Komnas Ham, Jakarta, Kamis 17 Juni 2021. Pada pemeriksaan itu Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan dasar hukum pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan untuk alih status pegawai KPK menjadi ASN. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Laporkan Albertina Ho ke Dewas KPK Ibarat Jeruk Makan Jeruk, Nurul Ghufron: Biar Publik Menilai

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho ke Dewas KPK


Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Konflik Internal di KPK, Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Albertina Ho Dianggap Melanggar Wewenang

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menganggap pelaporannya terhadap Anggota Dewas KPK Albertina Ho sudah tepat.


Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

23 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersiap menyampaikan keterangan pers terkait penahanan mantan Kepala Divisi I PT Waskita Karya periode 2008-2012 Adi Wibowo di Gedung KPK, Selasa, 11 Januari 2022.  ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK karena Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etiknya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai kasus dugaan pelanggaran etiknya sudah kedaluwarsa


Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

1 hari lalu

Rafael Alun Trisambodo. Dok Kemenkeu
Masih Ingin Rampas Aset Rafael Alun, KPK Serahkan Memori Kasasi ke Mahkamah Agung

KPK mengajukan kasasi atas putusan majels hakim tingkat banding yang mengembalikan aset hasil korupsi kepada Rafael Alun


Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ditemui usai memberikan keterangan kepada Dewas KPK perihal pemberhentian Endar Priantoro di Gedung Dewas Rabu 12 April 2023. TEMPO/Mirza Bagaskara
Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho ke Dewas, KPK: Bukan Keputusan Kolektif Kolegial Pimpinan

Tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran etik yang diajukan Nurul Ghufron diserahkan sepenuhnya kepada Dewan Pengawas KPK.