TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan solusi atas masalah yang terjadi antara Kepolisian RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Soal penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan alat uji simulator surat izin mengemudi (SIM), dengan salah seorang tersangka Inspektur Jenderal Djoko Susilo, Presiden SBY menilai KPK merupakan lembaga yang berwenang menanganinya. "Polri tangani kasus lainnya," ujar Presiden SBY di Istana Negara, Senin, 8 Oktober 2012.
Sementara itu, mengenai keinginan kepolisian supaya Komisaris Novel Baswedan mempertanggungjawabkan tindakan penganiayaan terhadap pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004, SBY menganggap upaya itu tidak tepat. "Tidak tepat dari sisi timing maupun tempat," ujar Yodhoyono.
Ihwal masalah penugasan penyidik Polri di lembaga antirasuah itu, Presiden SBY menilai perlu dibuat aturan baru yang dapat mengakomodasi kebutuhan penyidik di KPK dan tidak mengganggu proses remunerasi di tubuh kepolisian. "Penugasan penyidik Polri di KPK perlu diatur kembali," ujarnya.
Menurut SBY, perseteruan antara KPK dan lembaga hukum lain bukan kali ini saja terjadi. Berdasarkan catatannya, selain dengan kepolisian, KPK pernah "bersengketa" dengan Mahkamah Agung dan Kejaksaan beberapa tahun lalu.
ARYANI KRISTANTI | TRIARTINING
Berita terpopuler lainnya:
Profil Novel Baswedan, Penyidik yang Lurus Hati
Sang ''Ndoro'' Pengendali Proyek
Polri: Kapolri Tak Perlu Tanggung Jawab
Cerita Para Penyidik yang Diteror Polisi
''Banyak Manipulasi di Kisruh KPK Vs Polri''
Kisruh Polri-KPK, Apa Kata Djoko Suyanto?
Alasan Aktivis Protes Pelemahan KP