Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Simulator SIM, Ada Upaya Selamatkan Djoko?

image-gnews
Djoko Susilo (kiri) bersama Sukotjo S. Bambang (kanan)  dalam kegiatan safety riding di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Juli 2010. Istimewa
Djoko Susilo (kiri) bersama Sukotjo S. Bambang (kanan) dalam kegiatan safety riding di NTMC Korlantas Polri, Jakarta, Juli 2010. Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan pertemuan pengacara dengan para saksi kasus korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) seharusnya tidak boleh terjadi. ”Ini berbahaya, karena sama saja dengan upaya mengamankan Djoko Susilo,” kata anggota Badan Pekerja ICW, Emerson Yuntho, saat dihubungi, Selasa, 14 Agustus 2012.

Inspektur Jenderal Djoko Susilo adalah salah satu tersangka kasus yang kini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi itu.

Adanya pertemuan tersebut diakui pengacara Djoko, Fredrich Yunadi. Salah satu yang ditemui adalah Brigadir Kepala Benita Pratiwi alias Tiwi, asisten Djoko. ”Sebenarnya tak hanya Tiwi, ada 20 orang lainnya,” kata Fredrich saat dihubungi, Selasa 14 Agustus 2012. Fredrich menemui Tiwi, yang saat ini menjalani pendidikan di Sekolah Calon Perwira Polisi di Sukabumi, Jawa Barat.

Nama Tiwi muncul karena disebut-sebut sebagai orang yang menerima kardus dari pengusaha Sukotjo S. Bambang. Kardus yang diduga berisi uang itu adalah titipan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S. Bambang, vendor simulator, untuk Jenderal Djoko, yang saat itu menjabat Kepala Korps Lalu Lintas Mabes Polri. Sukotjo juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini oleh KPK.

Fredrich menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan mengetahui permasalahan kasus simulator. Meski begitu, dia menolak menjelaskan secara detail isi pertemuan dengan alasan rahasia.

Emerson menilai, mustahil jika pengacara seorang tersangka menemui para saksi tanpa maksud apa pun. Pertemuan itu bisa diartikan mengarahkan para saksi sebelum diperiksa, sehingga jawaban nantinya bakal diseragamkan. “Hal seperti ini kerap terjadi dalam kasus korupsi yang melibatkan pejabat dan, akibatnya, kasus jadi tidak berkembang,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hifdzil Alim, pengamat hukum dari Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada, mengatakan seorang pengacara memang bisa menemui saksi. ”Tapi upaya itu dalam konteks untuk melakukan pembelaan,” katanya, Selasa, 14 Agustus 2012.

Menurut Hifdzil, jika pertemuan itu dimaksudkan untuk mengatur keterangan saksi, pengacara bisa dijerat dengan pasal menghalang-halangi pemeriksaan. Karena itu, kata dia, harus dipastikan dulu pertemuan itu bukan untuk menekan atau mengancam saksi. ”Apalagi mengatur skenario kesaksian yang tidak benar demi menyelamatkan terdakwa.”

Fredrich membantah jika dikatakan pertemuan itu merupakan skenario menyelamatkan kliennya atau mengarahkan para saksi saat diperiksa KPK ataupun Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. ”Pertemuan itu murni hanya untuk meminta penjelasan seputar kasus simulator. Tidak lebih,” katanya.

GUSTIDHA BUDIARTIE | SUNDARI | ISMA SAVITRI | SUKMA

Berita terkait:
Pengacara Djoko Susilo Juga Kuasa Hukum Mabes Polri
Berpengacara Sama, Polri Dicurigai Mau Main Mata
Kapolri Bantah Kumpulkan Pengacara untuk Lawan KPK
KPK Usut Rekening Janggal Rp 10 M Simulator SIM
KPK Mulai Verifikasi Berkas Simulator SIM  
Kapolri Pasang Badan karena Kecolongan RUU Kamnas  
Lima Kubu Berdiri di Belakang Kapolri  
Pemimpin KPK Tahu Disadap Polisi
Kapolri Jamin Pemimpin KPK Tak Disadap
Ini Alasan Polisi Tak Serahkan Kasus Simulator SIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

4 jam lalu

Pertamina dan Polri Bekerjasama Mengamankan Objek Vital Nasional

Pertamina dan Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menandatangani perjanjian kerjasama pengamanan objek vital nasional.


Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

10 jam lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus Judi Online di wilayah Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Ungkap 115 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan Terakhir, Tangkap 142 Tersangka

Polri juga mengajukan permintaan pemblokiran 2.862 situs judi online ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).


Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

17 jam lalu

Menkominfo Budi Arie Setiadi menyampaikan keterangan pers terkait perkembangan kasus judi online di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2023. Kemenkominfo mencatat dari 18 Juli-18 Oktober 2023 telah melakukan pemutusan akses terhadap 425.506 konten perjudian online. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Polri Usulkan ke Kementerian Kominfo Blokir 2.862 Situs Diduga Tawarkan Judi Online

Polisi telah menangkap 142 tersangka dari 115 kasus judi online dalam rentang pada periode 23 April hingga 6 Mei 2024.


Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

17 jam lalu

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Tibiko Zabar bersama Koalisi Masyarakat Sipil memberikan keterangan pers saat menyambangi Gedung Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Senin, 9 Oktober 2023. ICW datang untuk memberikan surat permohonan informasi pengadaan alat sadap
Mabes Polri Diduga Impor Belasan Alat Sadap, Pengamat Sebut Pengadaannya Harus Transparan

Pengamat kepolian mengatakan alat sadap tidak termasuk teknologi alutsista sehingga pengadaanya harus transparan dan terbuka ke publik.


Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

1 hari lalu

Presiden Direktur BMW Group Indonesia Ramesh Divyanathan (kedua kanan) didampingi Direktur Komunikasi BMW Group Indonesia Jodie O'tania (ketiga kanan) serta Direktur Sales dan Pengembangan Jaringan BMW Group Indonesia Ariefin Makaminan (keempat kanan) berfoto bersama Sekretaris Kementrian Sekretariat Negara Setya Utama (kanan), Kepala Bagian Kendaraan, Biro Umum, Sekretariat Kementrian Sekretariat Negara Benus Sunggino Drojo (keempat kiri), Direktur Keuangan Pusat Pengelolaan Komplek Gelora Bung Karno (GBK) Hendry Arisandi (kiri), Kepala Biro Umum Sekretariat Kemensetneg Eka Denny Mansjur (ketiga kiri), serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat Sekretariat Kemensetneg Eddy Cahyono Sugiharto (kedua kiri) usai serah terima mobil listrik BMW i5 dan BMW i7 yang akan digunakan untuk mendukung World Water Forum (WWF) 2024 di kompleks Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2024. BMW Group Indonesia menyerahkan 51 mobil listrik, di antaranya 36 unit BMW i5 dan 15 unit BMW i7 kepada Pemerintah Indonesia untuk kontribusi mereka sebagai 'sustainable mobility partner' dalam World Water Forum 2024 yang diselenggarakan di Bali pada 18-25 Mei 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Polri: 75 Motor dan 50 Mobil Listrik Ikut Kawal VVIP di World Water Forum Bali

Polri menyatakan kendaraan listrik untuk pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024 telah siap digunakan.


Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

1 hari lalu

Adam Deni Gearaka saat ditemui di ruang sidang sebelum sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 7 Mei 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Bareskrim Ungkap Kasus Manipulasi Data Gunakan Email Palsu yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap kasus manipulasi data menggunakan email palsu dan memanfaatkan informasi data untuk menipu.


Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

1 hari lalu

Ilustrasi foto pelat nomor khusus. Foto: Instagram/ TMC Polda Metro Jaya
Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa yang Masuk Kategori Pelat Nomor Khusus?

Apa itu pelat nomor khusus dan bagaimana aturannya termasuk saat masuk wilayah sistem ganjil-genap?


Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

1 hari lalu

Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Satugas Tugas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkota (P3GN), pada Senin, 6 Mei 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba Sejak September 2023

Polisi juga telah menangani 10 kasus narkoba menonjol sejak 14 Maret hingga 6 Mei 2024.


Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 hari lalu

Enam orang polisi di Belitung diperiksa Propam setelah hasil tes urine yang dilaksanakan menunjukkan hasil positif. Sejumlah barang bukti yang diduga terkait narkoba diamankan dari keenam polisi tersebut. Dok: Istimewa
Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.


Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

3 hari lalu

Ilustrasi spyware. Shutterstock
Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.