TEMPO.CO, Depok - Rektor Universitas Indonesia (UI) Gumilar Rusliwa Somantri pada Jumat, 3 Agustus 2012 akan mencabut surat pemberhentian atas sejumlah Dekan UI. Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia (MWA UI) dengan Tim Transisi UI hari ini.
"Tadi sudah rapat, MWA sudah meminta rektor untuk mencabutnya," kata Dekan Fakultas Ilmu Budaya UI Bambang Wibawarta usai menghadiri rapat tersebut, Kamis, 2 Agustus 2012.
Sebelumnya, Gumilar telah memberhentikan sembilan dekan di lingkungan UI yang masa jabatannya diperpanjang. Pemberhentian itu dilakukan atas surat dari Majelis Wali Amanat. Majelis Wali Amanat meminta rektor melakukan proses pemilihan dekan baru pada setiap fakultas yang dekannya sudah selesai masa jabatannya. "Tadi sudah disepakati, keputusan itu salah dan harus dicabut," kata Bambang.
Sembilan dekan yang diberhentikan berasal dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Teknik, Fakultas Ilmu Budaya, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Komputer, dan Fakultas Psikologi.
"Hasil rapat tadi memberikan waktu sampai besok kepada rektor. Kita lihat nanti realisasinya," kata Bambang.
Ketua MWA Said Aqil Siroj membenarkan keputusan tersebut. "Jadi, mereka tetap menjadi dekan sampai proses pergantian," katanya.
Said menegaskan, hasil rapat paripurna pada 26 Juli 2012 itu supaya rektor melakukan proses pemilihan, bukan pemecatan. Dekan yang sudah habis masa jabatannya memang harus dilakukan proses pergantian. "Bukan pemberhentian," kata dia.
Pada 27 Juli 2012, MWA telah melayangkan surat kepada rektor untuk melakukan proses pemilihan dekan baru yang sudah selesai masa jabatannya. Surat itu berbunyi: "MWA meminta rektor segera melakukan proses pemilihan semua dekan yang masa jabatannya sudah berakhir, sesuai dengan peraturan dan tata tertib yang berlaku." Keputusan itu juga telah disampaikan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada 27 Juli 2012.
ILHAM TIRTA
Berita Terkait:
Rektor UI Anggap Pemberhentian Dekan Sesuai Prosedur
Digugat, Pemilihan Rektor UI Ditunda
Jusuf Kalla Masuk Anggota Wali Amanat UI
Seleksi Majelis Wali Amanat, UI Minta Masukan
Kalla dan Mahfud Md Lolos Seleksi Calon MWA UI