TEMPO.CO, Jakarta - Sudah lebih dari tiga jam penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Zulkarnaen Djabar, tersangka korupsi pengadaan Al-Quran di kompleks parlemen Senayan. Para penyidik hadir sejak pukul 13.40 WIB, Jumat, 29 Juni 2012.
Setidaknya terdapat lima orang penyidik yang ikut serta dalam penggeledahan kantor kader Golkar tersebut. Para penyidik sempat tertahan sekitar 20 menit di luar kantor yang terletak di lantai 13 tersebut.
Para penyidik itu didampingi oleh polisi berseragam dan juga anggota Pamdal DPR di dalam ruang 1324 itu. Mereka tampak sibuk menggeledah meja staf Zulkarnaen dan ruangan lain.
Selain itu, sejumlah penyidik juga tampak bolak-balik keluar masuk kantor yang tidak berpapan nama itu. Sekitar pukul 14.30 WIB, seorang pria berbaju batik tampak mengantarkan kardus persegi warna coklat. Usai mengantarkan kardus itu, pria tadi bergegas pergi tanpa berbicara.
Penyidik kini berkonsentrasi memeriksa ruangan Zulkarnaen yang dipisahkan pintu kayu berwarna coklat. Sedangkan ruangan depan hanya dijaga oleh seorang Pamdal dan anggota Polisi.
Anggota Komisi Agama DPR RI Zulkarnaen Djabar baru saja ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan Al-Quran. Dia kaget saat ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Selama ini saya biasa-biasa saja di Komisi. Astaghfirullah," ujarnya saat dikonfirmasi Tempo tadi malam.
SUBKHAN
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Zulkarnaen Djabar
Muqowwam: Untung Bukan Ayat Quran yang Dikorupsi
PPP Akan Pecat Kader yang Korupsi Proyek Al-Quran
Ketua Komisi Agama Mengaku Tak Tahu Kasus Al-Quran
Dijadikan Tersangka Korupsi Al-Quran, Politikus Golkar Kaget
Korupsi Quran Diduga Juga Seret Politikus Golkar