Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Pastikan Pelanggaran HAM pada Rusuh Bima  

image-gnews
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh (kanan) dan Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis (tengah) memberikan keterangan pers terkait insiden berdarah Pelabuhan Sape Bima di Jakarta, (3/1). TEMPO/Amston Probel
Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ridha Saleh (kanan) dan Wakil Ketua Komnas HAM Nur Kholis (tengah) memberikan keterangan pers terkait insiden berdarah Pelabuhan Sape Bima di Jakarta, (3/1). TEMPO/Amston Probel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) memastikan adanya pelanggaran HAM dalam pembubaran masyarakat yang memblokir Pelabuhan Sape, Bima, 24 Desember 2011 lalu. Komisi antara lain mencatat kepolisian telah melakukan serangkaian kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa manusia.

"Peristiwa kekerasan di Pelabuhan Sape merupakan bukti yang cukup untuk menduga terjadinya pelanggaran HAM sebagaimana dijamin undang-undang," kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim di Jakarta, Selasa, 3 Januari 2012. Ifdhal merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Menurut Ifdhal, pelanggaran HAM yang terjadi berupa penghilangan hak untuk hidup, hak untuk tidak diperlakukan secara kejam dan direndahkan, hak atas rasa aman, hak anak, dan hak atas kesehatan. Namun Komnas HAM belum menyatakan pelanggaran HAM di Bima termasuk pelanggaran HAM berat.

Wakil Ketua Komnas HAM Ridha Saleh menambahkan, saat membubarkan massa, polisi bertindak represif. Polisi menyerang dan menembak orang yang memblokir pelabuhan. "Bahkan warga yang sudah menyerah tetap dipukul, ditembak dari jarak dekat, dipukul, diseret, dan ditendang," kata Ridha.

Komnas HAM juga memastikan bahwa tiga orang korban tewas dalam insiden itu. Mereka adalah Arif Rahman, 18 tahun, Syaiful, (17), dan Syarifudin (46). Syaiful, menurut Ridha, ditembak saat hendak menolong Arif yang tertembak 700 meter dari arah pelabuhan. Di luar korban tewas, Komnas HAM mencatat 30 korban luka tembak dan 9 korban tindak kekerasan. "Ini belum termasuk data korban kekerasan yang dipenjara," ujar Ridha.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ridha menuturkan salah seorang korban yang mengalami kekerasan bernama Hasanudin, 38 tahun. Polisi memukuli korban dengan senjata pada alis kirinya sampai robek dan harus dijahit. Bagian kepala atasnya dipukul dengan ujung pistol sehingga bocor dan dijahit. Tak cukup sampai di situ, polisi lantas menyeret korban hingga punggungnya terluka. "Dalam keadaan tak sadar, korban ditembak dari jarak dekat pada bagian paha kanan sampai tembus," kata Ridha.

Polisi, Ridha melanjutkan, tidak hanya menembak ke arah massa yang memblokir pelabuhan, melainkan juga ke arah orang-orang yang ingin menolong korban. Akibatnya, beberapa perempuan dan anak-anak juga terkena tembakan. Dalam peristiwa itu, Komnas HAM mencatat 10 anak yang menjadi korban kekerasan aparat.

Berdasarkan semua temuan itu, Komnas HAM mendesak Markas Besar Kepolisian RI segera menuntaskan penyelidikan dan pemeriksaan atas anggota polisi yang diduga melanggar HAM. Komnas HAM juga meminta kepolisian tidak hanya memberi sanksi administratif, tapi juga sanksi pidana bagi anggota polisi yang bersalah dalam kasus ini. "Harus ada sanksi tegas bagi pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran HAM."

IRA GUSLINA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

23 jam lalu

Apa Kata Media Asing soal Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

Prabowo-Gibran resmi ditetapkan menjadi presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU. Berikut pemberitaan media asing soal penetapan itu.


AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

3 hari lalu

Tentara Israel dari batalion infanteri Netzah Yehuda Haredi berdiri tegak saat upacara pelantikan mereka di Yerusalem, 26 Mei 2013, menandai berakhirnya pelatihan dasar mereka di Angkatan Pertahanan Israel. REUTERS
AS Jatuhkan Sanksi kepada Batalion Netzah Yehuda, Apa Tuduhannya?

Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi terhadap batalion Netzah Yehuda Israel atas perlakuan mereka terhadap warga Palestina di Tepi Barat.


Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

3 hari lalu

Tentara Israel berdiri di samping tank Merkava dekat perbatasan Israel-Gaza, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Palestina Hamas, Israel, 23 November 2023. Merkava adalah serangkaian tank tempur utama yang digunakan oleh Pasukan Pertahanan Israel dan tulang punggung korps lapis baja IDF. REUTERS/Alexander Ermochenko
Pemimpin Partai Buruh Israel Desak Pembubaran Batalion IDF dengan Sejarah Pelanggaran HAM

Pemimpin Partai Buruh Israel mengatakan batalion Netzah Yehuda dalam Pasukan Pertahanan Israel (IDF) membunuh warga Palestina "tanpa alasan yang jelas".


AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

4 hari lalu

PM Israel Benyamin Netanyahu dan istrinya, Sara. REUTERS
AS akan Jatuhkan Sanksi pada Batalion Israel atas Pelanggaran HAM, Netanyahu: Saya Lawan!

PM Israel Benjamin Netanyahu akan melawan sanksi apa pun yang menargetkan unit militer Israel atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.


TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

10 hari lalu

Pegiat pelanggar HAM berat yang diiniasi Jaringan Solidaritas Korban Untuk Keadilan (JSKK), Jaringan Relawan Kemanuasiaan Indonesia (JRKI) dan Korban Tindak Kekerasan (kontras) melakukan aksi kamisan yang ke-804 di seberang Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2024. Aksi tersebut menuntut Presiden RI Joko WIdodo untuk menuntaskan kasus-kasus pelanggaran HAM beat secara berkeadilan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TNI Sebut OPM Lakukan Pelanggaran HAM Berat, Bagaimana Kategorinya Berdasar UU HAM?

TNI sebut pembunuhan oleh OPM terhadap Danramil Aradide sebagai pelanggaran HAM berat. Bagaimana kategori jenis pelanggaran HAM berat sesuai UU HAM?


Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

11 hari lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kapuspen TNI Sebut Pembunuhan Prajurit TNI di Papua oleh OPM sebagai Pelanggaran HAM Berat, Ini Batasannya

Pembunuhan terhadap Danramil Aradide oleh OPM disebut sebagai Pelanggaran HAM Berat. Pelanggaran HAM seperti apa yang masuk kategori berat?


Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

12 hari lalu

Kondisi terkini pilot Susi Air, Philip Mark Mehrtens, yang disandera Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM). Foto: TPNPB-OPM
Begini Kata Komnas HAM Soal OPM dan Kekerasan di Papua

Apa kata Komnas HAM soal OPM?


BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

19 hari lalu

Unggahan BEM UI di Instagram pad 26 Maret 2024. Instagram/bemui_official
BEM UI Kritik Penganiayaan TNI Terhadap Warga Papua, Dibalas Serbuan Tantangan KKN di Wilayah KKB Papua

Ini berawal saat BEM UI mengunggah kritik yang menyoroti kasus penganiayaan warga di Papua oleh aparat.


Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

21 hari lalu

Logo BPJS Ketenagakerjaan. wikipedia.org
Komnas HAM Duga BPJS Ketenagakerjaan Melanggar HAM karena Tolak Klaim Kematian Transpuan Miskin

BPJS Ketenagakerjaan diduga melanggar hak atas kesejahteraan, kesehatan, dan perlakuan diskriminatif karena menolak klaim-klaim kematian transpuan yang merupakan peserta aktif.


Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

22 hari lalu

Warga Palestina memeriksa kerusakan di Rumah Sakit Al Shifa setelah pasukan Israel mundur dari Rumah Sakit dan daerah sekitarnya setelah operasi dua minggu, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Kota Gaza, 1 April 2024. REUTERS/Dawoud Abu Alkas
Ketika Gedung Putih Ditanyai soal Pelanggaran Hukum Israel, Ini Jawabannya

Penasihat Komunikasi Keamanan Nasional Gedung Putih John Kirby menyangkal bukti kejahatan Israel dan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional.