Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aparat Harus Tindak Tegas Makar di Papua  

image-gnews
Polisi menangkap orang yang menghadiri acara Kongres Rakyat Papua di Abepura, Jayapura. REUTERS
Polisi menangkap orang yang menghadiri acara Kongres Rakyat Papua di Abepura, Jayapura. REUTERS
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengatakan, aparat kepolisian harus berani menindak tegas upaya makar yang dilakukan sejumlah pihak di Papua. Menurutnya, upaya pendeklarasian sebuah negara di luar Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah upaya yang mengancam keutuhan NKRI.

"Kalau sudah mendeklarasikan diri sebagai negara, ada presiden dan perdana menterinya, dan mengibarkan bendera itu sudah alasan kuat TNI menjaga kedaulatan negara," ujar Priyo kepada wartawan, Kamis, 20 Oktober 2011.

Sedikitnya 300 peserta Kongres Rakyat Papua III ditangkap Kepolisian Daerah Papua di Abepura, Jayapura, Rabu. Mereka dibawa ke Markas Polda Papua. Penangkapan itu dilakukan menyusul deklarasi Negara Demokratik Papua Barat menjelang penutupan kongres yang berlangsung pada 17-19 Oktober itu.

Dalam deklarasi tersebut, Forkorus Yeboisembut diangkat sebagai Presiden Papua Barat dan Edison Waromi sebagai Perdana Menteri. Kongres juga merekomendasikan peninjauan kembali masuknya Papua ke Indonesia serta peninjauan Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) pada 1969. Kongres itu juga diwarnai pengibaran bendera Bintang Kejora saat upacara pembukaan, Senin lalu.

Mereka yang ditangkap di antaranya adalah aktivis Sekretariat Peradilan dan Perdamaian Gereja Katolik, Neles; Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yeboisembut; dan tokoh Papua, Edison Waromi. Ketua panitia Kongres Papua Selpius Bobi masih dalam pengejaran polisi.

Kongres Papua berakhir ricuh setelah polisi merangsek ke arena kongres di lapangan Zakeus, Padang Bulan, Rabu sore, 19 Oktober 2011. Dari pantauan Tempo, rentetan letusan senjata sempat terdengar. Sedikitnya empat panser TNI dan tiga mobil barakuda polisi disiagakan di lokasi kejadian.

Polisi masuk beberapa menit setelah upacara penutupan kongres. Sejumlah warga mengaku dipukul oleh polisi. "Ada juga yang diinjak. Saya kurang tahu alasan mengapa polisi masuk dan memukul," kata Tonggap, aktivis Papua.

Tapi Polda Papua membantah tudingan telah melakukan penganiayaan terhadap peserta kongres. "Saya kira itu tidak benar. Saya belum mendapat laporan persisnya bagaimana, tapi itu bisa saja keliru," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Wachyono. Adapun tembakan beruntun, ujarnya, hanya sebagai peringatan. "Bukan maksudnya mengarah pada warga."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kongres Papua III ini dihadiri kurang-lebih 5.000 peserta dari berbagai daerah. Kongres ini tindak lanjut dari Kongres Papua II pada 2000. Kongres dibuka oleh Ketua Dewan Adat Papua Forkorus Yeboisembut.

Priyo menilai tindakan penahanan yang dilakukan oleh aparat kepolisian Papua sudah tepat. Priyo bahkan meminta Polisi dan TNI melakukan koordinasi untuk melakukan pengamanan lebih intensif. "Kalau itu perlu, ambil tindakan tegas sesuai perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah tak perlu lagi mengambil langkah negosiasi dengan para pemberontak ini seperti yang dilakukan pada konflik Aceh. Politikus Golkar ini menganggap permasalahan Aceh dan Papua adalah dua hal yang berbeda.

"Papua, kan, sudah selesai. Tidak seperti di Aceh. Dulu di Aceh kan belum ada otonomi khusus," ujarnya. "Jangan ambil negosiasi apapun untuk konteks ini. Kalau belum makar, berikan ruang negosiasi."

Ia menambahkan, sejauh ini pemerintah dan DPR telah beritikad baik dengan memberikan dana triliunan kepada Papua untuk mensejahterakan rakyat di sana. Karena itu, ia juga menyerukan agar kepala daerah di Papua memanfaatkan betul anggaran tersebut. "Siapapun gubernur yang memimpin di sana untuk segera menggunakan ikhtiar otsus untuk kesejahteraan masyarakat Papua," ujarnya.

FEBRIYAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

50 menit lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

9 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

1 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

1 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

1 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

2 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.