TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini, Senin, 17 Oktober 2011 kembali memeriksa Dharnawati, tersangka kasus suap proyek infrastruktur transmigrasi di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Dharnawati tiba di KPK sejak pukul 10.20 WIB. Seperti biasa, ia mengenakan kerudung hitam yang menutupi sebagian wajahnya. Saat memasuki gedung KPK, Dharnawati tak berkomentar sedikit pun kepada wartawan dan langsung masuk ke ruang tunggu kantor KPK.
Pada Jumat kemarin, KPK juga memeriksa kuasa Direktur PT Jaya Alam Papua ini. Usai menjalani pemeriksaan, Dharnawati, mengatakan perusahaannya akan menggarap proyek pembangunan transmigrasi di tiga daerah di Papua, yaitu Kabupaten Mimika, Teluk Wondama, dan Manokwari. "Iya, Mimika, Wondama itu, sama Manokwari ya," kata Dharnawati
Dalam kesempatan itu, Dharnawati juga membantah sudah membuat kesepakatan dengan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Mimika yang telah diperiksa KPK. "Deal-nya belum ya karena belum kerja. Dia hanya sebagai saksi saya saja," ujarnya
Dharnawati terseret kasus itu setelah ditangkap KPK bersama dua pejabat kementerian, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi, I Nyoman Suisnaya, dan Kepala Bagian Evaluasi dan Perencanaan, Dadong Irbarelawan pada 25 Agustus 2011.
Dalam penangkapan tersebut, KPK menyita uang sebesar Rp 1,5 miliar yang diduga ada kaitannya dengan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) di Kawasan Transmigrasi untuk 19 kabupaten pada APBN-Perubahan 2011 yang berbiaya Rp 500 miliar. Ketiganya lalu ditetapkan sebagai tersangka
Menurut Dharnawati, uang itu rencananya akan diberikan kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, sebagai hadiah Lebaran. Namun, dalam sejumlah kesempatan, Menteri Muhaimin membantah terlibat dalam kasus suap tersebut.
ANGGA SUKMA WIJAYA