"Saya dahulukan Nasir yang menuduh saya sakit jiwa ataupun jiwanya terganggu. Masa sakit jiwa bisa ke sini, dan bisa wawancara, kan nggak masuk akal," kata Yusuf di kantor Sekretariat BK DPR, Senin 11 April 2011. Yusuf, yang mengenakan kemeja batik warna merah, hanya datang sendirian.
Berkas yang ia serahkan pun hanya mampir dan diterima petugas Sekretariat BK, dan tidak diterima langsung oleh pimpinan BK. Hal itu lantaran DPR tengah memasuki masa reses.
Sebelumnya, Nasir sempat melontarkan pernyataan yang menyebutkan Yusuf mengalami sakit jiwa. Pernyataan itu dilontarkan Nasir setelah Yusuf melaporkan sejumlah petinggi partai dakhwah itu ke BK DPR dengan sejumlah tuduhan.
Para petinggi yang dilaporkan Yusuf antara lain Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dan Sekretaris Jenderal PKS yang juga Wakil Ketua DPR Anis Matta.
Yusuf juga melaporkan pentolan PKS itu ke Bareskrim Mabes Polri. "Saya diminta Pak Nurdirman (Munir-Wakil Ketua BK DPR) untuk menyerahkan hasil print out dari Bareskrim setebal 143 halaman itu. Namun sekarang sedang masa reses, jadi mungkin nanti sekitar tanggal 20 Mei," kata dia.
Soal laporannya, salah satu pendiri Partai Keadilan itu menyerahkan sepenuhnya kepada BK untuk memproses. Yang pasti, dengan mengatakan dia sakit jiwa, kata Yusuf, Nasir telah melanggar masalah etika dan akhlak sebagai anggota DPR. "Ini terlepas dulu sama-sama di PKS. Sesama muslim juga tidak dibenarkan kan?" ucapnya.
Yusuf juga menyerahkan nasib Nasir pada internal partai, meski ia sendiri merasa geregetan karena partai tidak segera merespons sikap Nasir itu. "Sebenarnya mereka harus sadar, sudah pd tua, kalau tidak benar kenapa dibela. Jadi (sebenarnya) nggak perlu diadukan. Tapi karena dibiarkan apa boleh buat dibawa ke BK," terang dia.
Seakan tidak cukup puas dengan laporannya ke BK, Yusuf pun menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus Nasir akan ia bawa ke Bareskrim, karena telah melanggar KUHP. Bahkan, Yusuf mengisyaratkan akan melaporkan sejumlah kasus yang menimpa kader PKS lainnya. "Untuk hari ini saya laporin Nasir Jamil saja. Nanti yang lain-lain sekitar 5-6 orang (menyusul). Satu-satu dulu lah, nggak perlu terburu buru."
MAHARDIKA SATRIA HADI